Lompat ke isi utama

Berita

Tak Boleh Ada yang Tertinggal, Bawaslu Manokwari Dorong Demokrasi Inklusif bagi Kelompok Rentan

Anggota Bawaslu Manokwari Beserta Jajaran & Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Melakukan Sesi Foto Bersama.

Anggota Bawaslu Manokwari Beserta Jajaran & Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Melakukan Sesi Foto Bersama. 

MANOKWARI – Bawaslu Kabupaten Manokwari kembali memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendorong penyelenggaraan demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Rabu (19/8/2026), pukul 10.00 WIT.

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Partisipasi Kelompok Rentan dan Inklusifitas dalam Penyelenggaraan Demokrasi” ini menjadi ruang strategis untuk membangun kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendorong keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Konsolidasi tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari Alberthina Jumame, Kasubbag PPPS Albert Baransano, serta staf Bawaslu Kabupaten Manokwari. Sementara dari Dinas Sosial Kabupaten Manokwari hadir Kepala Dinas Sosial James A. Woria, Kabid Dayasos Yahya K. Asrouw, dan Kasie Linjamsos Paul D. Waney.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya memastikan kelompok rentan memperoleh ruang dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian dan dukungan agar tidak mengalami hambatan dalam menyampaikan aspirasi maupun menggunakan hak-hak politiknya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Alberthina Jumame, mengatakan bahwa demokrasi yang berkualitas harus mampu memberikan ruang yang sama kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.

“Demokrasi bukan hanya tentang memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki akses dan kemampuan untuk bersuara, tetapi juga memastikan kelompok rentan mendapatkan ruang yang sama untuk berpartisipasi. Karena itu, kolaborasi dengan Dinas Sosial menjadi penting untuk bersama-sama mendorong terciptanya demokrasi yang inklusif dan tidak meninggalkan siapa pun,” ujar Alberthina.

Menurutnya, penguatan partisipasi kelompok rentan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat serta membangun langkah konkret agar partisipasi mereka dalam kehidupan demokrasi semakin terbuka.

Alberthina menambahkan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kelompok rentan juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan demokrasi serta berpartisipasi dalam proses politik secara setara.

“Kami berharap melalui konsolidasi ini akan lahir kolaborasi yang lebih kuat, sehingga kelompok rentan tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga dapat menjadi subjek yang aktif dalam memberikan kontribusi bagi demokrasi di Kabupaten Manokwari,” tambahnya.

Sementara itu, kolaborasi bersama Dinas Sosial diharapkan dapat memperkuat pendekatan Bawaslu dalam menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan demokrasi yang ramah, setara, dan bebas dari diskriminasi.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Dinas Sosial Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, kepedulian, serta partisipasi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Demokrasi untuk semua. Tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang terpinggirkan.

Penulis : Yudith N R Sabandafa

Dokumentasi : Kristopel Manulang

Editor : Kasubbag PPPS, Albert Baransano