Lompat ke isi utama

Berita

Sidang di Bawaslu Papua Barat Berjalan Aman dan Lancar

\n

BAWASLU, MANOKWARI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Jalan Transito Wosi No 01A, Manokwari, Jumat (12/7/2019).

\n\n\n\n

Sidang dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu Kabupaten Tambrauw ini, dimulai sekira pukul 11.00 WIT.

Sidang ini dipimpin ketua DKPP Dr Harjono Orgenes didampingi Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) Provinsi Papua Barat, Oktofianus Kambu (unsur masyarakat), Yotam Senis (KPU Papua Barat), dan Ibnu Mas'ud (Bawaslu Papua Barat).

Sidang dengan nomor perkara 169-PKE-DKPPV/2019 tersebut, menghadirkan teradu ketua KPU Tambrauw, Abraham Yosias Imbiri, anggota KPU Tambrauw, Simon Petrus Baru, Saharul Abdul Karim, Ishak Bame dan Rosina Anggelina Ohoiulun.

Sedangkan teradu lain adalah ketua Bawaslu Tambrauw, Johannis PM Manyambouw, anggota Bawaslu Tambrauw, Gema A Ngamelubun, dan Abudin Sangaji.

Teradu diadukan oleh Maria Lovernia Hay, Keliopas Momo, Yohanis Victor Baru, dan Rispa Yunita Wanma. Masing-masing adalah caleg DPRD Kabupaten Tambrauw.

\n\n\n\n

Dari keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi yang dihadirkan, sidang dengan 34 pokok aduan tersebut, diselesaikan sekira pukul 18.00 WIT.

\n\n\n\n

Sidang pertama untuk Kabupaten Tambrauw ini juga berjalan aman dan lancar dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polda Papua Barat.

\n\n\n\n

Sementara untuk sidang perkara nomor 174-PKE-DKPPVI/2019 untuk Kabupaten Maybrat, belum diputuskan hari dan waktu sidangnya. (bpb)

\n