Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan I 2026 Manokwari: Data Pemilih Capai 134.167, Koordinasi Lintas Instansi Jadi Sorotan

Pleno PDPB TW I 2026

Serah Terima Berita Acara (BA) Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 Dari Ketua KPU Manokwari Kepada Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat

Manokwari, 2 April 2026 – Pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Manokwari menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Manokwari, Kamis (2/4) pukul 10.00 WIT.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Manokwari yang dipimpin Ketua KPU, Christin R. Rumkabu, bersama para anggota yakni Sidarman, Jekson Hosyo, Alexander Basna, dan Rony Frans M. Wanggai, serta Kepala Sekretariat Muji Warsito. Hadir pula perwakilan KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu Manokwari yang dipimpin Ketua Samsudin Renuat, unsur TNI dari Kodim 1801 Manokwari, Polres Manokwari, Kesbangpol, Disdukcapil, Lapas Kelas IIB Manokwari, serta unsur Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari.

Rapat pleno dibuka secara resmi pada pukul 10.32 WIT oleh Ketua KPU Manokwari, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Dalam sambutannya, Christin R. Rumkabu menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pleno serta menegaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

“Sebagai umat yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, patut kita bersyukur karena dapat hadir bersama dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini. Rekapitulasi ini merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Selanjutnya, Anggota KPU Manokwari Divisi Data, Jekson Hosyo memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih yang tersebar di 14 distrik. Total jumlah pemilih tercatat sebanyak 134.167 jiwa, terdiri dari 67.335 pemilih laki-laki dan 66.832 pemilih perempuan, dengan total 173 kampung/kelurahan.

Dalam sesi tanggapan, Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, memberikan sejumlah catatan penting terkait kualitas data pemilih.

“PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini merupakan langkah yang baik, terlebih dengan adanya pemekaran dari 9 menjadi 14 distrik yang menunjukkan data semakin dinamis. Namun, koordinasi lintas instansi seperti rumah sakit, puskesmas, serta TNI/Polri menjadi sangat penting, khususnya dalam memastikan keakuratan data pemilih meninggal maupun data anggota aktif dan purna tugas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya validasi data anggota TNI/Polri agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunan daftar pemilih ke depan.

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Manokwari, Selfianus Kambu, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan tahapan PDPB serta berharap pengawasan dilakukan secara profesional hingga ke tingkat daerah.

Dari pihak Lapas Kelas IIB Manokwari, Willy Tulus menjelaskan bahwa data pemilih di dalam lapas bersifat dinamis mengikuti keluar masuknya warga binaan. Disdukcapil Manokwari juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penyediaan data yang akurat serta memperkuat koordinasi dengan KPU.

Perwakilan Polres Manokwari turut menyoroti adanya penurunan jumlah pemilih yang cukup signifikan dibandingkan pleno sebelumnya, yakni sekitar 3.000 orang. Menanggapi hal tersebut, KPU menjelaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis, dipengaruhi oleh perpindahan penduduk, penyesuaian data sistem, serta sinkronisasi dengan data dari Bawaslu dan instansi terkait.

KPU juga menegaskan bahwa rekapitulasi hanya dilakukan pada kampung yang telah teregistrasi secara resmi, sementara kampung baru yang belum terdaftar belum dapat dimasukkan dalam rekapitulasi.

Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe, dalam arahannya menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan uji petik (coklit), serta mengingatkan potensi duplikasi data akibat perpindahan domisili warga.

“Perlu diantisipasi adanya data ganda akibat kepemilikan tempat tinggal di lebih dari satu distrik. Selain itu, koordinasi dengan TNI/Polri terkait data anggota aktif dan purna tugas harus terus diperkuat,” ujarnya.

Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Nomor 11/PL.02.1-BA/9202/3/2026 pada pukul 11.19 WIT, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan oleh Ketua dan Anggota KPU Manokwari pada pukul 11.30 WIT. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada seluruh instansi yang hadir serta sesi foto bersama.

 

Penulis : Risky Heda

Dokumentasi : Dian Sari

Editor : Kasubbag SDM & Administrasi