Pilkada di Masa Pandemi, Bawaslu Kab/Kota Diminta Aktif Ikut Daring
|
MANOKWARI, BAWASLUPB - 139 hari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 (9 Desember) mendatang, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat diminta aktif mengikuti setiap pertemuan yang diadakan secara dalam jaringan (daring).\n\nHarapan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Papua Barat Marlenny Momot usai mengikuti Rapat Pembahasan Identifikasi Kebutuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan pada hari Rabu 22 Juli 2020.\n\nKemarin ada dua kegiatan yang kami ikuti secara daring. Salah satunya adalah tentang SOP. Pertemuan seperi inilah (daring) yang wajib diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, terlebih khusus yang Pilkada," tegas Marlenny, Kamis (23/7/2020).\n\nMenurut Koordinator Divisi Organisasi dan SDM ini, masa pandemi (covid-19) dengan segala pembatasan kegiatan secara langsung, maka keaktifan dalam mengikuti setiap kegiatan secara daring akan sangat membantu.\n\nIa menjelaskan, dengan rasa tanggungjawab dan aktif dalam setiap pertemuan, tentu akan menambah pengetahuan dan pemahaman setiap orang lewat informasi yang diserap.\n\nContohnya kata Marlenny, dengan mengikuti kegiatan pembahasan kebutuhan SOP secara daring maka akan ada banyak informasi yang diterima untuk mengisi mana saja yang menjadi prioritas dalam SOP tersebut.\n\nTerkait tahapan yang sementara berjalan saat ini, tambah Marlenny, penting bagi komisioner di kabupaten/kota untuk aktif mendapatkan informasi apapun. Sehingga jika ada laporan atau temuan bisa segera dikonsultasikan ke provinsi apabila mengalami kendala.\n\n"Ya, supaya lebih cepat ditangani sesuai dengan waktu yang ditentukan. Saya harap teman-teman di kabupaten/kota juga bangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Mari kita laksanakan tugas yang dilandasi dengan saling percaya satu sama lain," ujarnya. (bpb)"