Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Manokwari Jalin Sinergi dengan Klasis GKI Manokwari
|
MANOKWARI – Dalam upaya memperkuat akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Manokwari melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama Klasis GKI Manokwari pada Selasa (14/7/2026) bertempat di Kantor Klasis GKI Manokwari. Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00–12.00 WIT ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan lembaga keagamaan dalam mendukung penyediaan data kependudukan yang valid dan mutakhir.
Audiensi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan, didampingi Kasubbag PPPS Albert Baransano, serta staf Bawaslu Kabupaten Manokwari, yaitu Risky Heda, Yan Arunggear, Jan W. Prawar, dan Hendrik Pariaribo. Kehadiran rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Ketua Klasis GKI Manokwari, Pdt. Melkianus Warfandu, S.Th.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari, Risky Heda, yang memperkenalkan jajaran Bawaslu serta menyampaikan maksud dan tujuan audiensi. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Manokwari terus melaksanakan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025–2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam mendukung validitas data pemilih, mengingat gereja memiliki informasi yang dekat dengan kondisi masyarakat, termasuk perubahan status kependudukan warga jemaat.
"Sinergi dengan lembaga keagamaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat. Informasi mengenai warga yang berpindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan data lainnya sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," ujar Yustinus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Klasis GKI Manokwari, Pdt. Melkianus Warfandu, S.Th, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan gereja. Ia menyatakan kesiapan Klasis GKI Manokwari untuk mendukung upaya tersebut, termasuk rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan pada bulan berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Melkianus juga memaparkan gambaran wilayah pelayanan Klasis GKI Manokwari yang terbagi ke dalam enam lingkungan pelayanan, yaitu:
Lingkungan I: Jemaat Makalo hingga Jemaat Petrus Amban;
Lingkungan II: Jemaat Rendani hingga Jemaat Sion Sanggeng;
Lingkungan III: Jemaat Kwawi hingga Jemaat Padarni;
Lingkungan IV: Jemaat Paulus Sowi hingga Jemaat Anday;
Lingkungan V: Jemaat Pasir Putih hingga Jemaat Susweni; dan
Lingkungan VI: Jemaat Manokwari Utara.
Secara keseluruhan, Klasis GKI Manokwari membina sekitar 51.000 jemaat yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Manokwari.
Pada sesi diskusi, Kasubbag PPPS Bawaslu Kabupaten Manokwari, Albert Baransano, menyampaikan harapan agar Klasis GKI Manokwari dapat membantu menyediakan informasi terkait kondisi kependudukan warga jemaat, khususnya mengenai warga yang masih aktif berdomisili, berpindah tempat tinggal, maupun yang telah meninggal dunia. Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar para pendeta yang mengalami mutasi penugasan ke luar daerah atau berpindah domisili dapat melakukan penyesuaian data administrasi kependudukan sesuai tempat tinggal tetap.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Klasis GKI Manokwari sebagai mitra strategis dalam mendukung penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal pada pemilu mendatang.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Hendrik Pariaribo
Editor : Kasubbag PPPS. Albert Baransano