Konsolidasi Internal Episode 2, Bawaslu Manokwari Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran Melalui SIGAP LAPOR
|
Manokwari — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Internal Episode 2 dengan tema Laporan Temuan Pelanggaran Pemilu melalui Aplikasi SIGAP LAPOR pada Selasa, 07 April 2026 pukul 10.00 WIT.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), yaitu Yuditha Sabandafa. Konsolidasi diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Anggota Bawaslu Manokwari, bersama jajaran staf di lingkungan Bawaslu Manokwari.
Dalam pemaparannya, Yuditha menjelaskan pentingnya pemahaman teknis terkait mekanisme pelaporan dan penanganan temuan pelanggaran Pemilu melalui aplikasi SIGAP LAPOR sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengawasan berbasis digital.
Kegiatan Konsolidasi Internal ini merupakan agenda rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Manokwari yang menjadi ruang belajar bersama antarstaf dalam meningkatkan pemahaman terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing divisi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Manokwari agar semakin profesional dan responsif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi internal menjadi sarana penting untuk membangun koordinasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan.
“Konsolidasi internal bukan hanya sekadar forum berbagi materi, tetapi menjadi ruang penguatan kapasitas SDM agar seluruh jajaran memahami tugas pengawasan secara menyeluruh, termasuk pemanfaatan teknologi melalui SIGAP LAPOR dalam penanganan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Yuditha Sabandafa menegaskan bahwa pemahaman terhadap alur pelaporan melalui aplikasi SIGAP LAPOR sangat penting guna mendukung efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu di tingkat Kabupaten.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf dapat memahami tata cara pelaporan dan penanganan temuan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Yan W Prawar
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi