Kolaborasi Bawaslu dan Distrik Manokwari Timur Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
MANOKWARI – Bawaslu Kabupaten Manokwari terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Melalui agenda Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Distrik Manokwari Timur pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Kantor Distrik Manokwari Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 142.1/PM.00.02/PB.03/07/2026. Tim Bawaslu Kabupaten Manokwari yang hadir terdiri atas Albert Baransano, Hendrik Pariaribo, Risky Heda, dan Yan W. Prawar.
Kehadiran Tim Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Distrik Manokwari Timur, Amos A. Rumsayor, S.Pt., didampingi Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Sebran Gerard Wabia. Pertemuan berlangsung mulai pukul 10.00 WIT dengan fokus pembahasan mengenai penguatan koordinasi dalam penyediaan data kependudukan sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Distrik Manokwari Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manokwari. Menurutnya, koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah distrik merupakan langkah penting untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Distrik Manokwari Timur menyatakan kesediaannya untuk memberikan Data Pemilih Tetap (DPT) tahun 2024 dalam bentuk soft file sebagai data acuan yang saat ini tersedia. Sementara itu, untuk data kependudukan yang lebih mutakhir, pihak distrik masih menunggu pembaruan data dari kelurahan dan kampung yang berada di wilayah Distrik Manokwari Timur.
Dalam diskusi, Bawaslu Kabupaten Manokwari juga menyampaikan sejumlah masukan guna meningkatkan kualitas data pemilih. Kasubbag PPPS mengusulkan agar Pemerintah Distrik memberikan arahan kepada para Ketua RT/RW, khususnya di Kelurahan Pasir Putih, agar lebih aktif melakukan pendataan terhadap warga yang telah meninggal dunia sehingga perubahan data dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Selain itu, disampaikan pula gagasan teknis agar pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) di masa mendatang, masyarakat dapat menempelkan Kartu Keluarga (KK) di bagian depan rumah saat petugas Pantarlih melakukan pendataan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Distrik Manokwari Timur juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan administrasi kependudukan di tingkat RT/RW. Di antaranya masih terdapat warga yang tidak melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia, adanya unsur kesengajaan untuk tidak melaporkan kematian karena berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial, serta banyaknya pemekaran kampung yang belum diikuti dengan perubahan domisili penduduk sehingga data kependudukan masih tercatat pada kampung induk.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Distrik Manokwari Timur berkomitmen meningkatkan pembinaan kepada para Ketua RT/RW melalui sosialisasi mengenai tugas dan fungsi mereka, khususnya dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan lingkungan RT/RW yang tertib dan bersih.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kepala Distrik Manokwari Timur menginstruksikan Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk segera menyerahkan data kependudukan tahun 2024 dalam bentuk soft file kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari sebagai bahan pendukung pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah distrik merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih yang berkelanjutan.
"Keakuratan data pemilih tidak dapat diwujudkan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, pemerintah distrik, RT/RW, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik. Melalui koordinasi seperti ini, Bawaslu berharap kualitas data pemilih akan semakin akurat, mutakhir, dan mampu melindungi hak konstitusional setiap warga negara," ujar Samsudin Renuat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Yan W Prawar
Editor : Kasubbag PPPS, Albert Baransano