Forum KELADI Seri XIX, Bawaslu Papua Barat Perkuat Strategi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada
|
Manokwari – Bawaslu Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Forum KELADI (Kelas Literasi Demokrasi) Seri XIX secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dengan mengangkat tema "Peran Bawaslu Terhadap Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni."
Forum menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, serta personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Satreskrim Polres Teluk Bintuni, AIPTU Mas Juli, sebagai narasumber. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Fadly Liptiai.
Dalam pembukaan kegiatan, Fadly Liptiai menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman mengenai pengawasan kampanye sekaligus memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya pengawas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Pada sesi materi, Bonefasius Remetwa memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni selama tahapan kampanye Pilkada 2024. Upaya tersebut meliputi kegiatan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, penyampaian imbauan, pemetaan potensi kerawanan, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kampanye.
Ia menjelaskan bahwa meskipun langkah-langkah pencegahan telah dilakukan secara maksimal, masih ditemukan sejumlah pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung. Kondisi tersebut menjadi evaluasi bersama bahwa kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, Bonefasius mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses pengawasan, di antaranya kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang cukup luas, keterbatasan alat bukti dalam penanganan perkara, serta belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai aturan kepemiluan. Meski demikian, Bawaslu tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan maupun laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, AIPTU Mas Juli menjelaskan mekanisme penanganan dugaan tindak pidana pemilihan melalui Sentra Gakkumdu. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum pemilihan sangat bergantung pada koordinasi yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran harus melalui proses kajian yang memenuhi persyaratan formil maupun materil, termasuk didukung alat bukti yang memadai sebelum dapat ditindaklanjuti sebagai tindak pidana pemilihan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang berasal dari kabupaten se-Papua Barat. Topik yang dibahas meliputi pendidikan politik oleh partai politik, netralitas aparatur sipil negara, keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye, hingga upaya pencegahan praktik politik uang.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya membangun pengawasan partisipatif melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, peserta pemilihan, serta masyarakat. Selain itu, pendidikan politik yang berkesinambungan dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi.
Melalui penyelenggaraan Forum KELADI Seri XIX, Bawaslu Provinsi Papua Barat berharap seluruh jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi berbagai tantangan pengawasan di lapangan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas lembaga dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Yan Prawar
Editor : Bernard Menanti (Kasubag Administrasi)