Evaluasi Sentra Gakkumdu, Ini Pesan Bagi Bawaslu Kab/Kota
|
MANOKWARI SELATAN, BAWASLU - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menegakkan pidana Pemilu 2019 perlu dievaluasi. Evaluasi penting, mengingat masih banyak kendala dan kekurangan yang menjadi catatan untuk diperbaiki.
\n\n\n\nHal ini ditegaskan anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Rionaldo Parera dalam kegiatan Evaluasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan di Manokwari Selatan, 2-4 September 2019.
\n\n\n\nDari evaluasi ini, kita bisa mengetahui kinerja Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan demikian kita punya kesamaan persepsi dalam penanganan tindak pidana Pilkada Serentak 2020 mendatang," jelasnya, Rabu (4/9/2019).
\n\n\n\nAnggota Bawaslu, Kordiv Divisi Penindakan Pelanggaran ini kemudian berharap Sentra Gakkumdu juga meningkatkan sinergitas kerja untuk mengawal Pilkada 2020.
\n\n\n\nApalagi dengan memperat kerjasama antar institusi dan menjalin hubungan yang baik intern Bawaslu Kabupaten/Kota, ia menyakini, apa yang menjadi harapan bersama bisa tercapai.
\n\n\n\nSenada dengan hal itu, sebelumnya, ketua Bawaslu Papua Barat, Ibnu Mas'ud juga telah mengingatkan pentingnya kegiatan evaluasi Sentra Gakkumdu menjadi perhatian bersama Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nKehadiran ketua dan anggota dalam kegiatan tersebut, menjadi dukungan yang berarti guna memantapkan fungsi kerja dari masing-masing divisi
\n\n\n\n"Sehingga saya harapkan, kita bekerja lebih baik lagi dalam menegakkan setiap aturan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu.
\n\n\n\n"Tidak hanya Sentra Gakkumdu, tapi evaluasi semua divisi untuk menghadapi Pilkada 2020," pesan Ibnu Mas'ud saat membuka kegiatan Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat. (bpb)
\n"