Elihut: PSSU di Pegaf Tinggalkan Catatan Kecil
|
MANOKWARI, BAWASLU - Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di TPS 01 Kampung Disura, Distrik Taige, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), telah dilaksanakan, Selasa (20/8).
\n\n\n\nKendati demikian, proses yang merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, bagi Elihut Towansiba meninggalkan kesan yang mendalam.
\n\n\n\nNamun kalau mau jujur, PSSU yang telah kita laksanakan (kemarin) meninggalkan juga catatan kecil bagi saya," kata anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak ini, Kamis (22/8).
\n\n\n\nDari catatan yang dibuat, kata Eli (sapaan akrab) nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, untuk perbaikan-perbaikan ke depannya.
\n\n\n\nEli lalu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama pihak keamanan atas kerja keras sehingga proses PSSU yang telah dilaksanakan dapat berjalan aman dan lancar.
\n\n\n\n"Juga kepada KPU dan Bawaslu RI yang telah berkunjung dan melaksanakan tugas dengan baik di Pegaf," ucapnya.
\n\n\n\nHal senada juga dilontarkan oleh ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana. Menurut Amus, penghitungan yang dilaksanakan di Pegunungan Arfak dapat berjalan dengan lancar dan sejuk berkat kerja keras semua pihak.
\n\n\n\nAmus menuturkan, untuk mendukung itu semua, sebelumnya, KPU telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Bawaslu dan Pemerintah Daerah setempat.
\n\n\n\n"Dan hasilnya, (kemarin) kita bisa saksikan sendiri, prosesnya berjalan aman dan kondusif. Hasilnya adalah dari total DPT, ada 240 suara, 1 suara tidak sah dan 239 suara untuk caleg dari partai Demokrat," tuturnya, Kamis (22/8).
\n\n\n\n"Saya bangga melihat proses ini. Masyarakat Pegunungan Arfak telah menunjukan langkah yang patut kita apresiasi. Dimana tidak ada keributan, tolak-menolak. Karena itu saya juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat Pegunungan Arfak," sambung Amus Atkana. (bpb)
\n"