Dorong Tertib Data Partai Politik Melalui SIPOL, Bawaslu Manokwari Perkuat Koordinasi dengan Golkar
|
Bawaslu Kabupaten Manokwari melaksanakan audiensi bersama Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Manokwari dalam rangka penguatan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Jalan Percetakan Negara, Sanggeng, Kamis, 6 Mei 2026.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, didampingi Anggota Bawaslu Alberthina Jumame bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Manokwari. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL.
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin Renuat menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan administrasi partai tetap tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap partai politik dapat terus memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor, hingga keterwakilan perempuan secara berkelanjutan agar seluruh administrasi partai tetap valid dan akurat,” ujar Samsudin.
Ia menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, di antaranya SK kepengurusan yang masih berlaku, SK keanggotaan partai politik, dokumen domisili kantor tetap, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, hingga penyelesaian persoalan keanggotaan ganda dalam SIPOL.
Sementara itu, perwakilan DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Yerianto Tarima, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan administrasi internal partai. Ia menjelaskan bahwa proses pengunggahan data keanggotaan ke SIPOL dilakukan oleh DPP Partai Golkar, sementara DPD bertugas menyusun dan memverifikasi data anggota di tingkat daerah.
“Terkait sekretariat partai, saat ini kami masih dalam proses pemindahan kantor sekretariat sehingga domisili baru belum dapat dipastikan. Namun, kami akan segera menginformasikan perkembangan tersebut kepada Bawaslu dan instansi terkait,” jelas Yerianto.
Ia juga menambahkan bahwa pembaruan SK kepengurusan akan dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Manokwari mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Partai Golkar dalam mendukung pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk pemenuhan aspek keterwakilan perempuan dan administrasi kepengurusan partai.
Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan penuh semangat sinergi antara Bawaslu dan partai politik guna mewujudkan tata kelola administrasi partai politik yang tertib, transparan, dan berkelanjutan menuju Pemilu 2029 yang demokratis dan bermartabat.
Penulis : Yudit N R Sabandafa
Dokumentasi : Betklinten J Su
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi