Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Akurasi SIPOL, Bawaslu Manokwari Kunjungi DPC GERINDRA

Pemutakhiran Parpol Gerindra

Ketua & Anggota Bawaslu Manokwari Melakukan Pemutakhiran Data  Berkelanjutan Parpol Di Kantor DPC Gerindra

Manokwari, 13 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPC Partai GERINDRA yang beralamat di Fanindi ST pada Senin (13/04/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemutakhiran data partai politik menjelang tahapan pemilu.

Rombongan Bawaslu Manokwari tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIT dan disambut langsung oleh Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Manokwari, Ibu Fientje Yapen/Mandatjan, bersama Sekretaris DPC, Johani Brian Kristina Alpristha Makatita, yang juga merupakan Dewan Pembina dan Penasehat partai.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPC Partai GERINDRA menyampaikan permohonan maaf atas penundaan jadwal kunjungan sebelumnya hingga akhirnya dapat terlaksana pada hari ini. Ia juga mengapresiasi kehadiran Bawaslu Manokwari dalam rangka koordinasi dan penguatan data kepartaian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 serta PKPU Nomor 4 Tahun 2020. Ia menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi seperti Surat Keputusan (SK) kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta surat domisili sekretariat menjadi indikator penting dalam pemenuhan syarat administrasi partai politik.

“Kami mendorong seluruh partai politik untuk segera melakukan pemutakhiran data kepengurusan secara berkala dan akurat melalui SIPOL. Hal ini penting agar data yang tersaji benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan, baik di tingkat kabupaten maupun hingga ke tingkat distrik,” ujar Samsudin.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar setiap perubahan kepengurusan dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa dokumen kepengurusan DPC Partai GERINDRA, termasuk SK kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan surat domisili sekretariat, telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Admin SIPOL Bawaslu Manokwari, Pahala Fernando Siahaan, menyampaikan bahwa hingga tanggal 13 April 2026, baru delapan partai politik yang telah melakukan pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua DPC Partai GERINDRA, Ibu Fientje Yapen/Mandatjan, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Manokwari serta komitmen partainya dalam mendukung proses pemutakhiran data.

Sekretaris DPC GERINDRA juga menjelaskan bahwa berdasarkan SK kepengurusan per 24 Agustus 2024, terjadi perubahan struktur kepengurusan yang kembali kepada susunan awal dengan Ketua dijabat oleh Ibu Fientje Yapen/Mandatjan. Selain itu, terdapat beberapa perubahan status anggota kepengurusan, di antaranya karena menjadi ASN serta pengunduran diri.

Koordinator Divisi P3S Bawaslu Manokwari, Alberthina Jumame, turut menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, namun juga harus mencakup hingga tingkat distrik.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris DPC GERINDRA menanyakan terkait mekanisme pembaruan data di SIPOL, apakah perlu menunggu pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAP) terlebih dahulu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Manokwari menyarankan agar RAKERCAP dilaksanakan terlebih dahulu sebelum melakukan pembaruan data di SIPOL, guna memastikan kesesuaian dan legalitas kepengurusan terbaru.

Secara keseluruhan, dokumen administrasi seperti surat domisili dan data kepengurusan DPC Partai GERINDRA telah sesuai dengan data yang diinput dalam SIPOL.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bawaslu Kabupaten Manokwari dengan Ketua, Sekretaris, serta pengurus DPC Partai GERINDRA Kabupaten Manokwari sebagai bentuk dokumentasi dan penguatan sinergitas kelembagaan.

Dokumentasi : Yuditha R N Sabandafa

Penulis : Risky Heda

Editor : Kasubbag Administrasi & SDM, Bernad Menanti