Divisi Penyelesaian Sengketa & Penanganan Pelanggaran Kabupaten Manokwari Gelar kegiatan Sosialisasi Perbawaslu,Non Perbawaslu Dan Penyusunan Jawaban Terhadap Permohonan Sengketa Tahun 2024.
|
Bawaslu Kabupaten Manokwari gelar kegiatan sosialisasi Perbawaslu,Non Perbawaslu Dan Penyusunan Jawaban terhadap penyusunan jawaban terhadap permohonan sengketa tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel SwissBell Manokwari pada Rabu 06 November 2024 hingga Jumat 08 November 2024. Adapun pelaksanaan kegiatan ini di adakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manokwari yang diampu oleh Alberthina Jumame.
Peserta pada kegiatan ini mengundang seluruh anggota komisioner Panwas Distrik se kabupaten Manokwari yang antara lain Distrik Manokwari Utara, Distrik Manokwari Selatan, Distrik Manokwari Barat, Distrik Manokwari Timur, Distrik Warmare, Distrik Masni, Distrik Prafi, Distrik Sidey dan Distrik Tanah Rubuh.
Pembicara Internal yang diundang untuk memberikan Materi adalah Anggota Bawaslu Papua Barat yaitu Nurlaila Muhammad pengampu Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa. Metode pemberian Materi ini juga memberikan pelatihan singkat dalam penulisan Jawaban terhadap permohonan sengketa dan Latihan membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) / Form A.
Selain pembicaraan internal terdapat juga pembicara internal oleh Kasipindum Kejaksaan Negeri Manokwari yaitu I Nengah Ardika yang juga ikut memberikan Materi pada hari kedua tentang persiapan yang harus dimiliki oleh Panwas Distrik dalam persiapan pemilihan serentak 2024.
Penguatan Kapasitas dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dari Panwas Distrik Sekabupaten Manokwari menjelang hari h Pemilihan Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 kelak.
Sambutan pada kegiatan ini juga diberikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manokwari yaitu Melkianus Feliks Mandowen beliau menyampaikan tentang harapan pada giat ini. “Harapan saya agar kegiatan ini dapat diikuti oleh peserta dengan baik, sehingga siap menghadapi situasi lapangan yang akan terjadi di Pilkada 2024. Yang Kedua terkait keuangan, Harapan untuk mengelola keuangan dengan baik dalam menghadapi tahapan yang krusial dan harus berhati hati. Penggunaan Anggaran harus sesuai, selalu membangun komunikasi dengan sekretariat agar tidak terjadi Miss Komunikasi” ucap beliau.
Sambutan lainnya diberikan oleh Alberthina Jumame terkait dengan kesiapan Panwas Distrik menghadapi Pemilihan Serentak 2024.” . Dalam Tahapan ini terdapat kemungkinan akan terjadi pelanggaran, sehingga kemudian butuh mempersiapkan diri dalam peningkatan kapasitas pada kegiatan ini, teman teman Harus membawa Pulang Ilmu untuk dibawa ke distrik untuk ditransfer Knowledge kepada PKD atau PTPS selain itu Harus dapat bekerja sama dalam membangun sinergi dalam menjaga integritas Diri untuk Lembaga ini.
Humas Bawaslu Manokwari