Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Barat Gelar Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian SKP di Bawaslu Kabupaten Manokwari

Staf SDM Bawaslu Provinsi Papua Barat Melakukan Pemaparan Nota Dinas Penyusunan Dan Penilaian SKP TW IV dan Final 2025

Staf SDM Bawaslu Provinsi Papua Barat Melakukan Pemaparan Nota Dinas Penyusunan Dan Penilaian SKP TW IV dan Final 2025

Manokwari – Bawaslu Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Bawaslu Provinsi Papua Barat, yaitu Abdul Karim Noviandi dan M. Rasfandy Goulap, dengan peserta seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Manokwari yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pentingnya penatausahaan kepegawaian melalui sosialisasi Nota Dinas Nomor: 8/KP.08.01/PB/01/2026 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang kesekretariatan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Barat dalam penyusunan serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Dalam pemaparannya, Abdul Karim Noviandi menyampaikan harapan agar pelaporan SKP dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan setiap triwulan. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja sama antarpegawai, terutama dalam menyusun uraian pekerjaan secara lebih detail.
“Memang terdapat pegawai yang lebih senior, namun dalam pendetailan pekerjaan masih perlu disusun bersama. Harapan saya, kita saling membangun kebersamaan dalam bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Karim menjelaskan bahwa uraian kerja yang jelas akan berdampak positif terhadap kedisiplinan dan kinerja pegawai. Menurutnya, kejelasan tugas akan mendorong staf untuk lebih rajin masuk kantor dan bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa SKP merupakan bentuk pertanggungjawaban ASN, baik PNS maupun PPPK, dalam melaporkan kinerja harian, bulanan, hingga tahunan atas pendapatan yang telah diterima oleh setiap individu ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Karim turut mengibaratkan bahwa setiap manusia memiliki “bahasa” yang berbeda sehingga kerap terjadi kesalahpahaman. Namun, apabila terdapat satu pemahaman yang sama, maka hal tersebut dapat menjadi “bahasa universal”, khususnya dalam konteks kepegawaian dan pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Manokwari dapat memahami secara utuh mekanisme penyusunan dan penilaian SKP, sehingga kinerja kepegawaian dapat terukur, akuntabel, dan selaras dengan tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu.

 

Editor : Kasubbag SDM, Bernad Menanti

Penulis : Risky Heda

Dokumentasi : Risky Heda