Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Ungkap Temuan di Lapangan, Data Pemilih Masih Perlu Pemutakhiran

Uji Petik Manokwari Utara, Kamis 05 Maret 2026

Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Manokwari dan KPU Kab. Manokwari 

Manokwari – Pada Kamis, 5 Maret 2026, Tim Uji Petik Bawaslu dan KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan penelusuran data pemilih di wilayah Distrik Manokwari Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih melalui verifikasi langsung di lapangan.

Tim yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan dan Jan W. Prawar, serta Anggota dan Staf KPU Kabupaten Manokwari, Jekson Hosyo dan Agung.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Sekretaris Distrik Manokwari Utara, Bapak Salmon Iba, terkait data pemilih di wilayah setempat serta permohonan izin untuk melakukan penelusuran ke kampung-kampung dalam wilayah kerja.

Penelusuran pertama dilakukan di Kampung Lebauw untuk memverifikasi dua data pemilih. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa satu data pemilih telah meninggal dunia, yang dibuktikan dengan keberadaan pusara di tempat pemakaman. Sementara itu, satu data pemilih lainnya diketahui telah pindah domisili ke Kabupaten Pegunungan Arfak berdasarkan keterangan pihak keluarga.

Selanjutnya, tim melanjutkan penelusuran ke Kampung Bremi untuk memastikan satu data pemilih. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa data tersebut masih aktif sebagai pemilih, sebagaimana dikonfirmasi oleh pihak keluarga.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Kampung Pami untuk melakukan penelusuran terhadap satu data pemilih berstatus nonaktif. Hasil di lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah pindah domisili ke wilayah Wirsi, Kelurahan Manokwari Barat, mengikuti keluarga suami, dan hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak keluarga.

Tim juga melakukan penelusuran di Kampung Inoduas terhadap satu data pemilih yang tercatat sebagai anggota TNI. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim Pegunungan Arfak, berdasarkan keterangan pihak keluarga.

Selanjutnya, penelusuran dilakukan di Kampung Idmek untuk memastikan satu data pemilih berstatus nonaktif. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa yang bersangkutan masih merupakan penduduk aktif Kampung Idmek, yang dikonfirmasi oleh aparat kampung setempat.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

 

Penulis : Dian Sari
Dokumentasi : KPU Kab. Manokwari

Editor   : Kasubbag Administrasi dan  SDM