Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Telusuri Fakta Data Pemilih di Distrik Aimasi, Temukan Beragam Kondisi di Lapangan

Uji Petik Aimasi

Penelusuran Data Oleh Tim Uji Petik Bawaslu & KPU Kabupaten Manokwari

Manokwari – Bawaslu Kabupaten Manokwari bersama KPU Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan Uji Petik/Coktas di wilayah Distrik Aimasi pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih melalui verifikasi langsung di lapangan.

Tim uji petik terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan, serta staf Siti Nurbaya Manuama. Dari unsur KPU Kabupaten Manokwari hadir Anggota KPU Jekson Hosyo, Kasubbag Data dan Informasi Ivone, serta staf Meli. Kegiatan ini juga turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin, beserta staf.

Kegiatan diawali dengan koordinasi di Kantor Distrik Prafi bersama staf distrik yang bertugas sebagai pendamping lapangan dalam proses penelusuran data pemilih di wilayah Aimasi yang merupakan daerah pemekaran dari Distrik Prafi.

Selanjutnya, tim bergerak untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah data pemilih yang terindikasi sebagai anggota TNI dan Polri aktif. Di salah satu lokasi, tim mengonfirmasi satu data pemilih yang dipastikan merupakan anggota TNI aktif yang saat ini bertugas di luar daerah berdasarkan keterangan keluarga.

“Setiap data yang kami telusuri selalu kami pastikan melalui konfirmasi langsung kepada keluarga maupun sumber yang dapat dipercaya di lapangan,” ujar salah satu anggota tim.

Pada penelusuran berikutnya di wilayah Kampung Udapi Hilir, tim menemukan dua data pemilih yang diketahui merupakan saudara kandung dan sama-sama berstatus sebagai anggota TNI aktif yang berdinas di dua wilayah berbeda. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga.

“Informasi dari keluarga menjadi kunci utama dalam memastikan kebenaran data di lapangan,” ungkap anggota tim lainnya.

Selanjutnya, di Kelurahan Bedip Matoa, tim melakukan penelusuran terhadap satu data pemilih yang berstatus tidak aktif. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak menetap di wilayah tersebut dan keberadaannya saat ini tidak diketahui secara pasti berdasarkan keterangan Ketua RT setempat.

Pada kesempatan lain, di Kelurahan Aimasi, tim mengonfirmasi satu data pemilih yang terindikasi sebagai anggota Polri. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Mako Brimob sejak tahun 2022 berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen pendukung yang ada.

“Verifikasi lapangan seperti ini sangat penting untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” ujar tim uji petik.

Kemudian, di Kelurahan Wasegi Indah, tim menelusuri satu data pemilih yang berstatus nonaktif. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan diketahui tidak lagi menetap secara tetap di wilayah tersebut dan saat ini berada di luar daerah.

Kegiatan uji petik di Distrik Aimasi kemudian selesai pada pukul 16.00 WIT dan tim kembali menuju Kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Penulis : Dian Sari 

Dokumentasi : Siti Nurbaya Manuama

Editor : Kasubbag Administrasi & SDM