Bawaslu Manokwari Perkuat Sinergi dengan BPS untuk Wujudkan Data Pemilih yang Akurat Menuju Pemilu 2029
|
MANOKWARI – Bawaslu Kabupaten Manokwari terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manokwari yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) di Kantor BPS Kabupaten Manokwari, Jalan Percetakan, Sanggeng, Manokwari.
Audiensi dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan, didampingi Kasubbag Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (P3S) Albert Baransano, serta jajaran sekretariat Bawaslu. Kehadiran rombongan Bawaslu diterima oleh Kasubbag Umum BPS Kabupaten Manokwari, Corsensia Takerubun, S.Tr.Stat., bersama Statistik Ahli Muda BPS Kabupaten Manokwari, Hasniati.
Dalam sambutannya, Corsensia Takerubun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Manokwari sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena Kepala BPS Kabupaten Manokwari sedang melaksanakan perjalanan dinas sehingga belum dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Staf Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Manokwari, Risky Heda, menjelaskan maksud dan tujuan audiensi. Ia menyampaikan bahwa pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala bersama KPU.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan melalui rapat pleno triwulanan, koordinasi dengan berbagai instansi, audiensi, hingga uji petik lapangan guna memastikan akurasi data pemilih. Data yang menjadi perhatian meliputi penduduk yang meninggal dunia, anggota TNI dan Polri, purnawirawan, pemilih pemula, serta penduduk yang berpindah domisili.
"Bawaslu berharap dukungan data statistik dari BPS dapat menjadi salah satu referensi dalam memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan berkualitas," jelas Risky.
Menanggapi hal tersebut, Corsensia Takerubun meminta penjelasan lebih rinci mengenai jenis data yang dibutuhkan oleh Bawaslu. Dijelaskan bahwa data yang diharapkan berupa informasi statistik yang dapat mendukung analisis terhadap dinamika kependudukan dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan membangun koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
"Kami berharap sinergi antara Bawaslu dan BPS dapat terus diperkuat. Data statistik yang dimiliki BPS akan menjadi informasi pendukung yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ke depan kami juga berharap dapat berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai fondasi demokrasi," ujar Yustinus.
Dalam paparannya, Corsensia Takerubun menjelaskan bahwa BPS memiliki mandat menghasilkan data statistik melalui sensus dan survei. Saat ini BPS sedang melaksanakan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang menghasilkan berbagai indikator sosial ekonomi sebagai dasar penyusunan statistik nasional.
Ia menegaskan bahwa data yang dapat diberikan kepada instansi lain merupakan data statistik agregat, seperti jumlah penduduk menurut kelompok umur, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan indikator statistik lainnya. Sementara itu, data yang bersifat by name by address tidak dapat disampaikan karena merupakan rahasia statistik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Manokwari, Hasniati, turut menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada petugas sensus yang bertugas di lapangan agar proses pendataan dapat berjalan optimal.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya Bawaslu memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyediaan data statistik oleh BPS, kedua lembaga sepakat terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta usulan kerja sama dari Bawaslu akan dipelajari lebih lanjut oleh BPS sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Manokwari akan menyampaikan kebutuhan data statistik yang diperlukan untuk mendukung pengawasan PDPB. Sementara itu, BPS Kabupaten Manokwari akan melaporkan hasil audiensi kepada Kepala BPS sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk kerja sama yang dapat dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Audiensi berlangsung dengan lancar, penuh semangat kolaborasi, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen Bawaslu Kabupaten Manokwari dan BPS Kabupaten Manokwari untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang demokratis melalui penyediaan data yang akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Dian Sari.S.Pd
Dokumentasi : Yan W Prawar
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi, Bernad Menanti