Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Paguyuban Demak Bintaro, Dorong Pengawasan Partisipatif dan Pemilu Berintegritas

Ketua Bawaslu Manokwari Dan Staf Melakukan Konsolidasi Di Paguyuban Kerukunan Masyarakat  Demak Bintoro Pada Kamis 22 Oktober 2026

Ketua Bawaslu Manokwari Dan Staf Melakukan Konsolidasi Di Paguyuban Kerukunan Masyarakat  Demak Bintoro Pada Kamis 22 Oktober 2026

MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui audiensi bersama Paguyuban Demak Bintaro Manokwari pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan kekeluargaan, dengan melibatkan pengurus serta anggota Paguyuban Demak Bintaro Manokwari. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Manokwari membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Dalam pemaparannya, Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya berorientasi pada evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, tetapi juga menjadi momentum untuk menghimpun pandangan, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bahan penguatan kelembagaan serta perbaikan kualitas pengawasan pemilu pada masa mendatang.

Bawaslu menekankan bahwa demokrasi bukan semata-mata tentang pelaksanaan pemungutan suara, melainkan proses yang membutuhkan kesadaran politik, kepatuhan terhadap hukum, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk membangun budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait tugas serta kewenangan Bawaslu, mekanisme pengawasan pemilu, dan persoalan akurasi daftar pemilih tetap (DPT). Salah satu perhatian utama adalah masih ditemukannya pengalaman mengenai data warga yang telah meninggal dunia tetapi tercatat dalam daftar pemilih, serta perubahan lokasi memilih yang tidak sesuai dengan kondisi pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih, termasuk koordinasi dengan KPU, instansi kependudukan, dan masyarakat. Akurasi data pemilih merupakan salah satu unsur mendasar dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara serta mencegah persoalan administratif yang dapat menghambat partisipasi pemilih.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih pada hari pemungutan suara, tetapi turut mengambil bagian dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. Masyarakat dapat menyampaikan informasi awal, laporan, maupun dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi masyarakat, menurut Bawaslu, merupakan kekuatan penting dalam memperluas jangkauan pengawasan, memperkuat pencegahan pelanggaran, serta membangun proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk mengawasi pemilu secara bertanggung jawab, semakin besar pula peluang untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian penting dari upaya membangun demokrasi yang tidak hanya kuat secara prosedural, tetapi juga berkualitas secara substantif melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Dalam penutupnya, Samsudin Renuat menyampaikan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas demokrasi. Dukungan, partisipasi, dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan informasi serta mengawasi jalannya pemilu menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas penyelenggaraan demokrasi.

“Demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab kita bersama. Bawaslu membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti Paguyuban Demak Bintaro Manokwari, untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu, mencegah pelanggaran, serta memastikan hak politik masyarakat terlindungi. Kami ingin membangun demokrasi yang tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, transparansi, dan integritas. Karena kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam menjaga kedaulatan rakyat,” tegas Samsudin Renuat.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari berharap terbangun kemitraan yang semakin kuat dengan Paguyuban Demak Bintaro Manokwari dalam meningkatkan pendidikan politik, memperluas pengawasan partisipatif, serta menumbuhkan kesadaran demokrasi di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui dialog, kolaborasi, dan keterlibatan publik. Dengan demikian, demokrasi di Kabupaten Manokwari diharapkan semakin matang, berintegritas, dan mampu mewujudkan pemilu yang bermartabat serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Penulis : Yosep Frangklin Amsamsyum

Daokumentasi : Yosep Frangklin Amsamsyum

Editor :Kasubbag SDM & Administrasi