Bawaslu Manokwari dan KAHMI Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Dorong Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029
|
MANOKWARI, Jumat, 23 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan audiensi bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Manokwari di Warung Coto Makassar, kawasan Taman Ria, Kabupaten Manokwari, Jumat (23/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi dan penguatan sinergi dengan elemen masyarakat sipil dalam mendorong pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2029.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan antara Bawaslu Kabupaten Manokwari dan KAHMI mengenai tantangan pengawasan Pemilu, penguatan partisipasi masyarakat, efektivitas penanganan dugaan pelanggaran, serta perlindungan hak politik warga negara. Pertemuan ini juga diarahkan untuk menghimpun kritik, saran, dan masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi tidak hanya berada pada penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat sipil memiliki ruang kontribusi melalui pendidikan politik, peningkatan literasi kepemiluan, penyebarluasan informasi, serta penyampaian informasi awal mengenai dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KAHMI Kabupaten Manokwari menyampaikan pandangan mengenai pentingnya memperluas keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Keterlibatan tersebut dipandang perlu dibangun secara terstruktur melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga independensi organisasi serta menghormati kewenangan masing-masing pihak.
Salah satu isu penting yang mengemuka dalam audiensi adalah penguatan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum Pemilu. Dalam diskusi, KAHMI menyoroti perlunya evaluasi terhadap kewenangan Bawaslu, mekanisme penanganan dugaan pelanggaran, serta koordinasi antarlembaga agar proses pengawasan mampu memberikan kepastian hukum dan menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
Selain itu, muncul penekanan mengenai pentingnya mekanisme pelaporan yang jelas, transparan, dan akuntabel. Setiap informasi awal maupun laporan dugaan pelanggaran perlu ditangani sesuai prosedur, sehingga masyarakat memahami saluran pelaporan yang tersedia dan dapat mengikuti proses penanganannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup persoalan akurasi daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, perpindahan domisili, serta perlindungan hak pilih warga negara. Aspek tersebut menjadi perhatian karena kualitas data pemilih merupakan bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang tertib serta berintegritas.
Di sisi lain, tantangan pengawasan di Kabupaten Manokwari, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan luasnya jangkauan pengawasan, menjadi alasan penting untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat. Melalui keterlibatan organisasi masyarakat sipil, upaya pendidikan politik dan pencegahan pelanggaran diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, baik selama tahapan Pemilu maupun di luar tahapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
“Demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Bawaslu membutuhkan partisipasi masyarakat sipil untuk memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan kesadaran politik, serta memastikan hak-hak politik warga negara tetap terlindungi. Karena itu, kami memandang KAHMI sebagai salah satu mitra potensial dalam membangun budaya demokrasi yang kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab,” demikian draf pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak semata-mata diukur dari sedikitnya laporan pelanggaran, tetapi juga dari efektivitas pencegahan, profesionalitas penanganan setiap dugaan pelanggaran, transparansi proses, serta terpeliharanya keadilan dalam penyelenggaraan demokrasi.
“Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami berharap komunikasi dan sinergi dengan KAHMI Kabupaten Manokwari dapat terus dikembangkan menjadi langkah-langkah konkret, terutama dalam pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, dan penyampaian informasi melalui mekanisme resmi. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, masyarakat yang aktif berpartisipasi, serta komitmen bersama untuk menjaga keadilan dan supremasi hukum. Inilah semangat yang perlu kita bangun bersama menuju Pemilu Tahun 2029,” tutupnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari dan KAHMI Kabupaten Manokwari diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi kelembagaan serta menjajaki program kolaboratif yang relevan dengan kebutuhan pengawasan demokrasi. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari pendidikan politik, penguatan literasi kepemiluan, hingga partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas proses demokrasi.
Dengan semangat kolaborasi, pengawasan partisipatif diharapkan semakin berkembang sebagai bagian dari budaya demokrasi masyarakat Manokwari yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, dan keadilan.
Penulis : Yosep Frangklin Amsamsyum
Dokumentasi : Pahala Nando Siahaan
Editor :Kasubbag SDM & Administrasi