Bawaslu Manokwari Menemukan Banyak Pemilih Yang Tidak Di Coklit
\n\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t
![]()
Bawaslu Manokwari Melakukan Monitoring Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih\n
Manokwari-Bawaslu Kabupaten Manokwari melakukan monitoring terkait proses pencocokan dan penelitan daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas PPDP/Pantarlih di Distrik Manokwari Barat yaitu di Kelurahan Padarni dan Kelurahan Manokwari Barat berdasarkan hasil monitoring Bawaslu menemukan banyak warga yang belum di coklit oleh petugas PPDP/Pantarlih, Jumat (14/08/2020).\n\nHingga batas akhir pencocokan dan penelitian 13 Agustus 2020, mereka belum juga di data oleh petugas PPDP/Pantarlih. Hal ini mengakibatkan banyak warga yang bertanya tentang status mereka sebagai pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari 09 Desember 2020 mendatang.\n\nPada prinsipnya Bawaslu Manokwari tidak mencari kesalahan tetapi memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih telah terdata, dan tugas kami menjaga hak pilih dari warga negara yang memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari serta memastikan pelaksanaan proses pencocokan dan penelitan daftar pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku.\n\nSetiap warga negara yang memenuhi syarat berhak untuk di data dan dimasukan ke dalam daftar pemilih. Berdasarkan temuan ini, bawaslu akan mengambil langkah tegas dengan menanyakan hal ini kepada pihak KPU dan Jajarannya untuk segera menyelesaikan temuan tersebut."