Bawaslu Manokwari Lakukan Coktas Triwulan IV PDPB 2025 Bersama KPU
|
Manokwari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV PDPB Tahun 2025 pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang telah menjadi anggota TNI dan POLRI.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, bersama Risky Heda selaku staf kehumasan, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 245/PM 00.02/K.PB-03/11/2025 dan 248/PM 00.02/PB-03/11/2025 tertanggal 19 November 2025, dengan alamat kantor Bawaslu Manokwari di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 22, Manokwari.
Pelaksanaan Coktas diawali pada pukul 09.00 WIT dengan apel dan arahan pimpinan di halaman Kantor KPU Manokwari, dilanjutkan dengan pembagian tim Coktas menjadi tiga tim yang bertugas di Distrik Warmare, Distrik Prafi, dan Distrik Masni. Tim Coktas Distrik Prafi terdiri dari unsur KPU Manokwari yakni Ronny Wanggai, Kristin, Nurjanah, dan Rizky Winarfa, serta unsur Bawaslu Manokwari yaitu Samsudin Renuat dan Risky Heda.
Pada pukul 09.20 WIT, Tim Coktas Distrik Prafi bergerak menuju wilayah kerja Distrik Prafi dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Wilayah penelusuran meliputi Kampung Desay, Kampung Ingkwoisi, Kampung Mebji, dan Kampung Prafi Mulya, dengan total 10 data sampling yang diuji, terdiri dari 6 data pemilih meninggal dunia, 1 data anggota POLRI, dan 3 data anggota TNI.
Setibanya di Distrik Prafi pada pukul 10.50 WIT, tim melakukan koordinasi awal di Kantor Distrik Prafi dengan pejabat setempat, Bapak Manalu, sebelum melanjutkan penelusuran ke Balai Kampung Desay. Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan Kepala Balai Kampung Bapak Sutar dan Sekretaris Bapak Cipto. Dari hasil penelusuran, terkonfirmasi bahwa Sutinah Pujiati dan Korinus Warfandu dinyatakan telah meninggal dunia, sementara Rian Sukadena dan Fathur Ansar Mahadi dipastikan merupakan anggota TNI aktif.
Selanjutnya, tim melakukan penelusuran terhadap data atas nama Kristina Eka Boseren di Kampung Desay Jalur 4 Nomor 165. Namun, data tersebut tidak ditemukan karena pemilik rumah tidak mengenal nama yang bersangkutan.
Pada pukul 13.08 WIT, tim bergerak ke Kampung Prafi Mulya untuk mengidentifikasi Muhammad Ferri Indrawan. Berdasarkan keterangan ayahnya, Bapak Warti, yang bersangkutan benar merupakan anggota TNI yang bertugas di Koramil Warmare dan saat ini dalam kondisi sakit.
Kegiatan dilanjutkan ke Kampung Mebji pada pukul 14.10 WIT. Tim bertemu dengan Pendeta Mesakh Korain di Gereja Kampung Mebji serta Kepala Kampung Jalan Poros Kangbey, Bapak Hengki Dowansiba. Dari hasil konfirmasi, tiga nama yakni Abioth O. N. Asmuruf, Dorsila Agripa Asmuruf, dan Paskalina Torey dipastikan telah meninggal dunia.
Terakhir, pada pukul 14.48 WIT, tim menuju Kampung Ingkwoisi untuk melakukan penelusuran terhadap Yoga Widiyan Pratama. Berdasarkan keterangan ibundanya, Ibu Rowiyah, yang bersangkutan merupakan anggota POLRI aktif yang bertugas di Polresta Manokwari.
Melalui kegiatan Coktas ini, Bawaslu Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih agar daftar pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Penulis : Risky Heda
Editor : Kasubbag SDM Bernad Menanti
Dokumentasi : Risky Heda