Bawaslu Manokwari Laksanakan Uji Petik Bersama KPU Manokwari Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Distrik Manokwari Timur dan Barat
|
Manokwari — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan pengawasan melalui uji petik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa, 5 Mei 2026, di wilayah Distrik Manokwari Timur dan Manokwari Barat.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh staf Bawaslu Kabupaten Manokwari, Hendrik Pariaribo dan Siti Nurbaya Manuama, berdasarkan Surat Tugas Nomor 90/PM.00.02/PB.03/05/2026. Uji petik dilakukan bersama jajaran KPU Kabupaten Manokwari dengan menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Padarni, Amban Mulyono, Sanggeng, dan Reremi Ekonomi.
Pelaksanaan pengawasan diawali dengan koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Manokwari sebelum tim bergerak ke sejumlah titik lokasi untuk melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang masuk dalam kategori sampling, khususnya yang berkaitan dengan pemilih yang sedang menjalani studi di luar negeri.
Dalam prosesnya, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, ketua RT, serta masyarakat setempat guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari, Siti Nurbaya Manuama, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip pengawasan yang akuntabel.
"Melalui uji petik ini, kami memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan kualitas demokrasi di Kabupaten Manokwari terus terjaga," ujar Siti.
Senada dengan itu, Hendrik Pariaribo menegaskan pentingnya sinergi antar penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih.
"Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat menjadi dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas," ungkap Hendrik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi dan hak konstitusional warga negara.
Penulis : Hendrik Pariaribo
Dokumentasi : Siti Nurbaya Manuama
Editor : Kasubbag Administrasi & SDM