Bawaslu Manokwari Kawal Pleno PDPB Triwulan II 2026, Dorong Akurasi Data Pemilih Melalui Sinergi Antarinstansi
|
MANOKWARI – Bawaslu Kabupaten Manokwari menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari pada Kamis (2/7/2026) di Aula KPU Kabupaten Manokwari.
Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 131/PM.00.02/K.PB.03/07/2026 dan Nomor 131.1/PM.00.02/K.PB.03/07/2026. Bawaslu Kabupaten Manokwari diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Yustinus Y. Maturan bersama Staf Risky Heda.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Ruth Rumkabu, Anggota KPU Sidarman, Jekson Hosyo, Alexander Basna, dan Rony Frans M. Wanggai, Kepala Sekretariat KPU Muji Warsito, serta perwakilan dari Disdukcapil, Kesbangpol, Polresta Manokwari, Imigrasi, Lapas Perempuan Manokwari, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari pada pukul 14.26 WIT. Dalam sambutannya, Christine Ruth Rumkabu menegaskan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari, Jekson Hosyo, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Manokwari tercatat sebanyak 137.557 pemilih yang tersebar di 14 distrik dan 173 kampung/kelurahan.
Dalam sesi tanggapan, Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari Yustinus Y. Maturan menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia juga menginformasikan bahwa Bawaslu Kabupaten Manokwari telah membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun laporan terkait data pemilih.
"Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Manokwari membuka Posko Aduan PDPB sebagai ruang bagi masyarakat untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdata dengan benar dan hak pilihnya terlindungi," ujar Yustinus Y. Maturan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Manokwari juga menyampaikan bahwa hasil pencermatan data pemilih luar negeri bersama Bawaslu pada Mei 2026 menemukan 31 data pemilih luar negeri, dengan 18 data telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara 12 data lainnya akan diproses pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari menjelaskan bahwa data kependudukan terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil masih menggunakan Semester II Tahun 2025 karena pembaruan Semester I Tahun 2026 belum diterbitkan. Disdukcapil juga terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui program Dukcapil Goes to School, untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat usia pemilih pemula.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari, Ishak Waramori, turut mengajak seluruh masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, terutama menyangkut perpindahan domisili, mengingat dinamika data pemilih dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.
Perwakilan Lapas Perempuan Manokwari juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi terkait pembaruan data warga binaan, khususnya bagi narapidana yang menjalani masa hukuman panjang agar dapat melakukan penyesuaian domisili sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara dan Surat Keputusan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua dan Anggota KPU serta penyerahan Berita Acara kepada seluruh instansi yang hadir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya preventif Bawaslu untuk menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
"Bawaslu akan terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi dengan KPU, Disdukcapil, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Samsudin Renuat.
Melalui pengawasan yang melekat dan kolaborasi lintas instansi, Bawaslu Kabupaten Manokwari berharap kualitas data pemilih terus meningkat sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terjamin pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Risky Heda
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi, Bernad Menanti