Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III dan Persiapan Pleno

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Memberikan Arahan Kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat Melalui Zoom Meeting

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Memberikan Arahan Kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat Melalui Zoom Meeting

MANOKWARI — Bawaslu Kabupaten Manokwari mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada pukul 11.00 WIT tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat. Dari Bawaslu Kabupaten Manokwari, kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Papua Barat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan III yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Evaluasi mencakup perkembangan pelaksanaan pengawasan, hasil uji petik, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen J. Sabarofek, selaku Pengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas), dalam arahannya menekankan pentingnya jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat pengawasan melalui uji petik mandiri.

Menurut Menahen, uji petik mandiri perlu dilakukan sebagai langkah pencermatan langsung terhadap data dan proses pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing. Hasil uji petik tersebut kemudian harus menjadi dasar bagi jajaran Bawaslu dalam menentukan langkah tindak lanjut pengawasan.

“Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar melaksanakan uji petik secara mandiri dan apabila ditemukan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki, agar segera ditindaklanjuti melalui Saran Perbaikan kepada KPU,” demikian arahan Menahen dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengarahkan agar hasil pengawasan tidak berhenti pada proses pencermatan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan yang terukur, termasuk penyampaian Saran Perbaikan kepada KPU apabila ditemukan adanya data atau proses yang memerlukan perbaikan.

Arahan tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam melanjutkan pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Bawaslu Kabupaten Manokwari kemudian menindaklanjutinya melalui pelaksanaan uji petik mandiri di sejumlah wilayah kerja dengan melakukan pencermatan terhadap data hasil koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.

Hasil pengawasan dan uji petik tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta dasar bagi Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam menyusun dan menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Manokwari.

Selain membahas pelaksanaan pengawasan, Zoom Meeting juga menjadi bagian dari persiapan menuju Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026. Bawaslu Provinsi Papua Barat mendorong jajaran Kabupaten/Kota memastikan seluruh hasil pengawasan, dokumentasi, serta tindak lanjut telah dipersiapkan dengan baik sebagai bahan dalam proses pleno.

Bawaslu Kabupaten Manokwari berkomitmen menindaklanjuti arahan Bawaslu Provinsi Papua Barat dengan memperkuat pengawasan PDPB secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui evaluasi dan koordinasi secara berjenjang, Bawaslu Kabupaten Manokwari terus memperkuat fungsi pengawasan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih serta memastikan setiap hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Risky Heda

Dokumentasi : Risky Heda

Editor : Kasubbag SDM & Administrasi, Bernad Menanti