Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Gelar Sosialisasi Mekanisme Penanganan Pelanggaran Bagi Stakeholder Tahun 2024.

OPD

Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari Bersama Perwakilan 29 OPD Kabupaten Manokwari

Bawaslu Manokwari gelar Sosialisasi mekanisme Penanganan Pelanggaran untuk Stakeholder di Mansinam Beach Hotel pada Senin 04 November 2024 pukul 10.00 WIT. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Manokwari yang diampu oleh Ibu Alberthina Jumame selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manokwari. 

Adapun hadir selaku peserta antara lain Perwakilan 9 Kepala Distrik Se Kabupaten Manokwari, Perwakilan 29 OPD Kabupaten Manokwari seperti dari Dispora, Kementerian Agama, BPBD, Kesbangpol,Dinas Perhubunga, Diskominfo,Dinas Kesehatan Manokwari, Satpol PP,Disparekbus,Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Industri, Disarpus, dan Kejaksaan Negeri Manokwari.

Turut hadir sebagai Narasumber yaitu Nurlaila Muhammad S.H selaku Koordinator Hukum dan Penyelesaian  Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Teguh selaku Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari. 

Dalam penyampaian materi kali ini, Nurlaila menyampaikan tentang beberapa materi terkait Netralitas ASN dan Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Serentak 2024.Penjelasan yang diberikan berikut dengan beberapa Studi Kasus. 

Dalam Kegiatan ini pula terdapat kesepakatan bersama dalam menjaga Netralitas ASN di lingkungan Kabupaten Manokwari serta menjaga kondusifitas dalam Pemilihan Serentak 2024,menciptakan Pemilihan yang damai untuk Manokwari. 

 

Humas Bawaslu Manokwari