Bawaslu Manokwari dan UMPB Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi
|
Manokwari, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Universitas Muhammadiyah Papua Barat (UMPB) sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilu di Kampus Muhammadiyah Papua Barat. Kegiatan konsolidasi ini di laksanakan pada kamis, 13 agustus 2026 pukul 10.00 WIT.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat edukasi politik, literasi demokrasi, pengawasan partisipatif, serta kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Manokwari diwakili oleh Alberthina Jumame selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPS) bersama tiga orang staf. Sementara itu, dari pihak UMPB hadir Wardi selaku Ketua BPH/Yayasan, M. Jen Wajo selaku Sekretaris BPH/Yayasan, Hawa Hasan selaku Rektor, Dian Indriyani selaku Wakil Rektor, serta sejumlah dosen UMPB.
Dalam diskusi, Bawaslu Kabupaten Manokwari menjelaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya menyelaraskan program penguatan demokrasi di tingkat kabupaten sekaligus membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu dalam memperkuat demokrasi. Melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kami berharap mahasiswa dan civitas akademika dapat turut mengambil bagian dalam memberikan edukasi politik serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujar Alberthina.
Dalam pembahasan, Bawaslu dan UMPB turut mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu, di antaranya politik uang, permasalahan data pemilih, keterbatasan sumber daya pengawasan, rekrutmen Pengawas TPS, serta berbagai kendala operasional di tingkat TPS.
Persoalan politik uang menjadi salah satu perhatian utama karena praktik tersebut masih menjadi tantangan yang berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, pendidikan politik dan pemberdayaan masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik politik uang.
Selain itu, persoalan DPT dan DPS juga menjadi perhatian. Ketidaksinkronan data pemilih, masih tercantumnya data pemilih yang telah meninggal dunia, maupun adanya masyarakat yang datang ke TPS tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih dapat berdampak terhadap partisipasi masyarakat. Untuk itu, diperlukan penguatan pengelolaan data, koordinasi, serta mekanisme penanganan permasalahan data pemilih.
Diskusi juga menyoroti keterbatasan sumber daya pengawas di lapangan, khususnya ketika harus menjangkau wilayah atau desa yang sulit diakses. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membangun dukungan dan partisipasi masyarakat, termasuk melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari gerakan pengawasan partisipatif.
Dalam perkembangan teknologi informasi, kedua pihak juga membahas peluang pemanfaatan e-voting, rekapitulasi elektronik, teknologi biometrik, verifikasi foto, serta CCTV di TPS sebagai alternatif untuk meningkatkan akurasi dan transparansi proses Pemilu. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap memerlukan kajian lebih lanjut terkait keamanan sistem, perlindungan data pribadi, kesiapan infrastruktur, pembiayaan, serta kebijakan nasional.
Keterlibatan mahasiswa menjadi salah satu peluang kerja sama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Mahasiswa dapat dilibatkan dalam kegiatan edukasi politik, penelitian partisipasi masyarakat, literasi digital dan demokrasi, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Universitas Muhammadiyah Papua Barat menjajaki penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama dalam pelaksanaan program-program bersama. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mencakup bidang pendidikan politik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, literasi demokrasi, serta penguatan pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari dan UMPB diharapkan dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan demokrasi yang partisipatif, transparan, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Manokwari.
Penulis : Pahala Fernando Siahaan
Dokumentasi : Yoopie Sopacua
Editor : Kasubag PPPS, Albert Baransano