Bawaslu Manokwari dan STMIK Kreatindo Perkuat Kolaborasi Literasi Digital untuk Mendukung Demokrasi Partisipatif
|
Manokwari, 5 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 10.00–12.00 WIT, bertempat di Kampus STMIK Kreatindo, Jalan Kali Bambu (Reremi Puncak), Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan literasi digital guna mendukung demokrasi yang berkualitas serta pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPS) Bawaslu Kabupaten Manokwari, Alberthina Jumame, bersama staf, yaitu Pahala F. Siahaan, Kristopel Manullang, Betsu J. Su, dan Yoopie Y. Sopacua. Dari pihak STMIK Kreatindo hadir Plt. Ketua Frans J.P. Karet, unsur yayasan, pimpinan kampus, para ketua program studi, kepala bagian sarana prasarana, serta staf dengan total peserta sebanyak 13 orang.
Dalam sambutannya, Alberthina Jumame menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi politik dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu memandang penting membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mendorong peran aktif generasi muda dalam pengawasan Pemilu. Adapun isu yang dibahas meliputi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan Pemilu, peningkatan literasi digital, pencegahan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, penguatan peran mahasiswa sebagai agen demokrasi, serta pengembangan kerja sama pengawasan partisipatif antara perguruan tinggi dan Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, Alberthina Jumame menegaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di era digital.
"Kemajuan teknologi informasi harus menjadi instrumen yang memperkuat kualitas demokrasi, bukan sebaliknya. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Manokwari mengajak perguruan tinggi, khususnya STMIK Kreatindo, untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital masyarakat, menangkal hoaks dan disinformasi, serta membangun kesadaran generasi muda agar berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu. Pengawasan partisipatif yang didukung pemanfaatan teknologi akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Alberthina Jumame.
Menanggapi hal tersebut, pihak STMIK Kreatindo menyampaikan bahwa transformasi digital memberikan peluang besar dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui keterbukaan informasi dan meningkatnya partisipasi masyarakat. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa maraknya hoaks, disinformasi, manipulasi konten digital, serta rendahnya kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi. Karena itu, STMIK Kreatindo menilai peningkatan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat mampu menggunakan media digital secara bijak dan bertanggung jawab. Kampus juga menyatakan kesiapan menjalin kerja sama dengan Bawaslu melalui penyelenggaraan seminar, pelatihan literasi digital, pengembangan media edukasi berbasis teknologi, penelitian bersama, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari dan STMIK Kreatindo Manokwari menyepakati pentingnya memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan demokrasi, literasi digital, dan pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Manokwari sekaligus mempersiapkan masyarakat yang lebih kritis, cerdas, dan aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas pada masa mendatang.
Penulis : Pahala Fernando Siahaan
Dokumentasi : Kristopel Manullang
Editor : Kasubbag PPPS, Albert Baransano