Bawaslu Manokwari dan Polresta Perkuat Sinergi Pengamanan Kampanye Menuju Pemilu 2029
|
MANOKWARI, BAWASLU KABUPATEN MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari terus memperkuat konsolidasi dengan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029. Salah satunya melalui Konsolidasi Demokrasi bersama Kasat Intelkam Polresta Manokwari yang membahas isu pelaksanaan kampanye dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 06 Oktober 2026, bertempat di Ruangan Kasat Intelkam Polresta Manokwari, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIT. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Samsudin Renuat didampingi Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yan Arunggear, bertemu dengan Kasat Intelkam Polresta Manokwari AKP Antonius F. Paribang, SH dan Kanit Politik Aiptu Taufik.
Konsolidasi Demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran dan pencegahan sengketa proses Pemilu sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan di luar tahapan Pemilu.
Dalam diskusi, Bawaslu dan pihak kepolisian membahas peran kepolisian dalam mendukung keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye, baik bagi peserta Pemilu maupun calon kepala daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemberitahuan kegiatan kampanye hingga penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menekankan bahwa koordinasi lintas lembaga perlu dibangun sejak jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai. Menurutnya, konsolidasi seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat muncul dalam pelaksanaan kampanye.
“Dalam pelaksanaan kampanye, Bawaslu dalam hal pengawasan perlu adanya dukungan yang kuat dari aparat kepolisian untuk membackup setiap tahapan kampanye, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran,” ujar Samsudin.
Ia menambahkan bahwa dukungan dan koordinasi dengan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam menciptakan pelaksanaan kampanye yang aman, tertib, dan kondusif.
“Konsolidasi Demokrasi ini menjadi ruang bagi kita untuk membangun pemahaman bersama dengan pihak keamanan. Dengan koordinasi yang dilakukan sejak awal, kita dapat memetakan potensi kerawanan dan mendorong agar pelaksanaan kampanye nantinya berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Manokwari AKP Antonius F. Paribang, SH menyampaikan pentingnya peningkatan kolaborasi dan koordinasi antara penyelenggara Pemilu dengan pihak keamanan, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan kampanye.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sejak awal akan membantu memastikan setiap kegiatan kampanye dapat dipersiapkan dengan baik dari sisi keamanan maupun pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Salah satu harapan yang disampaikan dalam diskusi adalah perlunya sosialisasi secara intensif kepada peserta Pemilu maupun calon kepala daerah sebelum pelaksanaan kampanye. Sosialisasi tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pemberitahuan kegiatan kampanye, ketentuan yang harus dipenuhi, serta mekanisme penerbitan STTP.
Selain itu, peserta Pemilu dan calon kepala daerah juga perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan pelaksanaan kampanye sehingga proses pemberitahuan kepada pihak kepolisian dapat dilakukan sesuai prosedur. Hal ini sekaligus akan memudahkan kepolisian dalam melakukan pengamanan terhadap setiap kegiatan kampanye.
Diskusi juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Bawaslu, kepolisian, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan calon kepala daerah. Komunikasi yang baik antarpemangku kepentingan dinilai menjadi salah satu langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Manokwari.
Konsolidasi Demokrasi tersebut menjadi bagian dari langkah Bawaslu Kabupaten Manokwari untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun jejaring pengawasan dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Manokwari berharap seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan kampanye, termasuk mekanisme pemberitahuan dan STTP, sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dapat berlangsung aman, tertib, kondusif, demokratis, dan berintegritas.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Polresta Manokwari
Editor : kasubbag SDM & Administrasi