Bawaslu Manokwari dan Ombudsman Papua Barat Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel
|
MANOKWARI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menggelar rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat pada 28 Oktober 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini mengangkat tema “Manajemen SDM Pengawas dan Pelayanan Kesekretariatan dalam Penguatan Tata Kelola Pelayanan yang Profesional dan Akuntabel.”
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum diskusi dan evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, mekanisme penanganan pengaduan, serta pengelolaan administrasi kelembagaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan pelayanan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pertemuan ini menjadi ruang bagi kami untuk memperoleh masukan dan evaluasi terkait tata kelola pelayanan publik di Bawaslu Kabupaten Manokwari. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” demikian rumusan pernyataan yang disiapkan berdasarkan substansi sambutan dalam diskusi.
Samsudin juga menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian administrasi, tetapi juga oleh kemampuan pegawai dalam memberikan informasi yang jelas, membangun komunikasi yang baik, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola pelayanan menjadi semakin penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, terutama ketika masyarakat membutuhkan akses informasi, konsultasi, maupun penyampaian laporan dan pengaduan.
Ombudsman Berikan Masukan tentang Standar Pelayanan
Dalam sesi diskusi, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme penerimaan dan penanganan laporan masyarakat, mulai dari konsultasi awal, verifikasi persyaratan, registrasi, hingga proses pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ombudsman juga menjelaskan pentingnya mencegah maladministrasi melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), serta penyampaian informasi yang benar dan mudah dipahami masyarakat.
Berdasarkan pembahasan dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ombudsman memberikan tanggapan awal bahwa pelayanan dan administrasi Bawaslu Kabupaten Manokwari secara umum cukup baik. Kendati demikian, peningkatan kualitas pelayanan tetap diperlukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Diskusi turut menyoroti pentingnya penyediaan informasi tertulis mengenai alur pelayanan dan pengaduan, kejelasan kanal komunikasi, optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penataan ruang pelayanan yang memperhatikan kenyamanan dan kerahasiaan informasi masyarakat.
Perkuat Kapasitas SDM dan Pelayanan Kesekretariatan
Rapat koordinasi ini juga membahas peran sumber daya manusia pengawas dan jajaran kesekretariatan dalam mendukung pelayanan kelembagaan yang profesional. Pegawai diharapkan mampu memahami prosedur pelayanan, memberikan penjelasan secara konsisten, serta menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Manokwari turut menyampaikan pentingnya tindak lanjut koordinasi kelembagaan dengan Ombudsman, termasuk penguatan kerja sama dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari diharapkan dapat mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu diperbaiki dan menyusun langkah tindak lanjut secara terukur, mulai dari evaluasi SOP, pembenahan media informasi, penguatan mekanisme pengaduan, hingga peningkatan kapasitas pegawai.
Komitmen terhadap Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel
Rapat koordinasi ditutup dengan harapan agar komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat terus diperkuat.
Bawaslu Kabupaten Manokwari berkomitmen menjadikan masukan dalam pertemuan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, memperkuat keterbukaan informasi, dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Penulis : Yosep Frangklin Amsamsyum
Dokumentasi : Risky Heda
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi