Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari dan DPRK Manokwari Bahas Penguatan Demokrasi dan Sinergitas Pengawasan Pemilu

Ketua dan Staf Bawaslu Manokwari Beserta Pihak DPRK yaitu Ketua Bapak Jhoni Muid dan Ketua Komisi 1 Bapak Henoch Rumansara melakukan Diskusi

Ketua dan Staf Bawaslu Manokwari Beserta Pihak DPRK yaitu Ketua Bapak Jhoni Muid dan Ketua Komisi 1 Bapak Henoch Rumansara melakukan Diskusi

Manokwari, 7 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRK Manokwari. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIT.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun konsolidasi demokrasi serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Bawaslu dengan DPRK Manokwari. Dalam undangan DPRK, agenda audiensi membahas peran DPRD dalam penguatan demokrasi, kepemiluan, pendidikan politik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. 

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Manokwari, yakni Samsudin Renuat selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Pahala F. Siahaan, Yosep F. A., Yan Aronggear, Zebriani Septiawanty, dan Hedrik Pariaribo selaku staf.

Sementara itu, dari pihak DPRK Manokwari hadir Jhoni Muid, S.T. selaku Ketua DPRK Manokwari, Henoch Rumansara selaku Ketua Komisi I, Mesias Isba selaku Kasub Risalah, Weliana Ory selaku Staf Persidangan, serta Sri Otopina selaku Staf Persidangan.

Audiensi diawali dengan pembukaan oleh Ketua Komisi I DPRK Manokwari, Henoch Rumansara. Selanjutnya, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, S.T., menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya peran DPRK dalam mendukung penguatan demokrasi, pendidikan politik, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Manokwari.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Samsudin Renuat menyampaikan bahwa Bawaslu membutuhkan masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRK Manokwari, sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan menjadi penting untuk melihat berbagai persoalan dan tantangan dalam penyelenggaraan demokrasi secara lebih luas. Masukan dari lembaga legislatif diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat langkah-langkah pencegahan ke depan.

“Bawaslu membutuhkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pengawasan. Selain itu, komunikasi seperti ini penting untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam memperkuat demokrasi di Kabupaten Manokwari,” ujar Samsudin Renuat.

Audiensi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi kelembagaan yang lebih baik antara Bawaslu dan DPRK Manokwari. Sinergi kedua lembaga dinilai penting dalam mendorong terciptanya ekosistem demokrasi yang sehat, khususnya melalui penguatan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Pembahasan dalam audiensi turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pemilu melalui partisipasi dan pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Manokwari memandang bahwa pengawasan Pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kolaborasi dengan lembaga pemerintahan, DPRK, penyelenggara Pemilu, organisasi masyarakat, akademisi, media, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Manokwari berharap komunikasi dan koordinasi dengan DPRK Manokwari dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai masukan terkait demokrasi, kepemiluan, pendidikan politik, dan pengawasan dapat ditindaklanjuti secara bersama.

Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Manokwari untuk memperkuat konsolidasi demokrasi melalui sinergitas dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah. Agenda audiensi tersebut secara resmi dijadwalkan ulang oleh DPRK Manokwari pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 14.00 WIT di Ruang Rapat Komisi I.

Penulis          : Pahala Fernando Siahaan 

Dokumentasi : Yan Aronggear

Editor            : Kasubag PPPS, Albert Baransano