Bawaslu Manokwari Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Manokwari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Senin (8/12/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Manokwari.
Pengawasan dilakukan oleh Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari yang terdiri dari Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi HP2H Yustinus Y. Maturan, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi PPPS Alberthina Jumame, serta staf Risky Heda dan Dian Sari, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 321/PM 00.02/K.PB-03/11/2025 dan turunannya.
Rapat pleno dimulai pada pukul 16.18 WIT dan dibuka oleh MC KPU Rizka, dilanjutkan dengan doa serta sambutan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Ruth Rumkabu, S.P., M.Si, yang sekaligus membuka secara resmi Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025.
Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manokwari, yakni Christine R. Rumkabu, Sidarman, Jekson Hosyo, Alexander Basna, dan Rony Frans M. Aanggai, Kepala Sekretariat KPU Muji Warsito, perwakilan KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Manokwari, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kodim 1801 Manokwari, Polres Manokwari, Kesbangpol, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Manokwari Jekson Hosyo memaparkan rekapitulasi data pemilih PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang mencakup 14 distrik dan 173 desa/kelurahan, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 69.410, pemilih perempuan 68.875, sehingga total pemilih berjumlah 138.285 orang.
Ketua KPU kemudian memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan. Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Manokwari menyampaikan bahwa Bawaslu telah melaksanakan pengawasan PDPB Triwulan IV, termasuk pelaksanaan coklit mandiri pada semester II serta coklit bersama KPU pada semester III dan IV. Temuan-temuan di lapangan telah direkomendasikan dan ditindaklanjuti oleh KPU melalui surat balasan.
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Effendy menyampaikan bahwa data kependudukan yang disampaikan telah dinyatakan aman dan telah disinkronkan dengan data KPU. Perwakilan Kesbangpol juga menyampaikan bahwa data yang ada telah sesuai dan akan terus dikawal, khususnya data yang bersumber dari Disdukcapil.
Sementara itu, perwakilan Polres Manokwari menyoroti adanya perubahan signifikan jumlah pemilih dibandingkan data bulan Oktober, khususnya di Distrik Manokwari Barat. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Manokwari menjelaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan seiring dengan pergerakan penduduk, pembaruan sistem, serta sinkronisasi data antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil.
KPU Kabupaten Manokwari juga menjelaskan bahwa terdapat 5.603 data hasil pemutakhiran dari Disdukcapil yang meliputi pindah masuk, pemilih baru potensial, meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dan perubahan status lainnya. Data tersebut telah disinkronkan, dan sebagian kecil data alih status TNI/Polri akan ditetapkan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Setelah mendengarkan seluruh masukan dan saran dari peserta rapat, pada pukul 16.58 WIT Ketua KPU Kabupaten Manokwari menetapkan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 secara sah. Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan KPU Kabupaten Manokwari.
Pada pukul 17.17 WIT dilakukan penyerahan Berita Acara dan dokumen pendukung kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir dalam keadaan tertib dan lancar.
Editor : Kasubbag SDM
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Risky Heda