Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Awasi Pengawasan Hari Terakhir Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2024

Bone

Pasangan Bakal Calon Berbudi (Boneftar & Edi Waluyo) Melakukan Registrasi Untuk Pendaftaran Di KPU Kabupaten Manokwari. 

Bawaslu Manokwari melakukan pengawasan pada hari terakhir perpanjangan tahapan pendaftaran pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari pada Rabu 04 September 2024 di Gedung Aula KPU Manokwari Jalan Merdeka nomor 9. 

Pada kegiatan ini turut hadir melakukan pengawasan Anggota Komisioner Manokwari, Ibu Alberthina Jumame Selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Dan penanganan Pelanggaran yang juga merupakan PIC dari Tim Fasilitasi pada tahapan ini. Beliau juga turut didampingi staf kabupaten Manokwari antara lain Yoopie Sopacua, Yudith Sabandafa, Betklinten Su dan Yoseph Asyamsum.  

Adapun perpanjangan dari tahapan pencalonan ini dimulai dari hari senin tanggal 2 September 2024 hingga Rabu tanggal 04 September 2024. Jam pengawasan pada hari senin dan selasa tanggal 02 – 03 September 2024 dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, sedangkan pada hari terakhir yaitu rabu di tanggal 04 September 2024 mulai pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT. 

Pada pengawasan hari terakhir ini, terdapat bakal calon yang ingin melakukan pendaftaran yaitu pasangan bakal calon Boneftar dan Edi Waluyo, namun setelah pasangan ini melakukan pendaftaran dan kemudian  menyerahkan fisik kepada KPU, terdapat penolakan dari pihak KPU Kabupaten Manokwari untuk melakukan pengecekan fisik secara manual dengan alasan bahwa Silon belum disubmit. 

Untuk diketahui bahwa DPP Partai Hanura sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi B1 KWK kepada paslon Hermus dan Mugiyono (HERO). Sehingga kemudian harus memberikan klarifikasi lebih lanjut untuk dapat mengisi format pendaftaran melalui SILON sehingga dapat dilakukan verifikasi secara lengkap. 

Terjadi perdebatan antara Paslon Berbudi dengan KPU Kabupaten Manokwari hingga 23.59 WIT. Hingga pendaftaran selesai dan KPU Manokwari mengeluarkan BA kepada pasangan calon Berbudi di pukul 02.00 WIT,pasangan Boneftar dan Edi Waluyo menolak Berita Acara tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi pada pendaftaran tersebut. Adapun peran Bawaslu Manokwari memberikan masukkan kepada Paslon Berbudi dan KPU Manokwari untuk dapat melakukan koordinasi satu Tingkat diatas KPU Manokwari yaitu KPU Provinsi dan untuk paslon adalah kepada DPP Pusat Hanura. 

Hingga pukul 03.00 WIT di tanggal 06 September 2024 masih terjadi perdebatan dari pihak Paslon dan KPU sehingga pada saat tersebut ditengahi atau dimediasi oleh Bapak Jhonny Isir selaku Kapolda Papua Barat dengan mengarahkan Pasangan Calon untuk dapat mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari. 

 

Foto : Hendrik Pariaribo

Penulis : Takur