Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manokwari Awasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Hari Ketiga Di KPU Manokwari

Ketua Dan Anggota Bawaslu Manokwari Serta Tim Fasilitasi Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari 2024

Pejuang 23.59 WIT : Ketua & Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari Beserta Tim Fasilitasi Pencalonan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2024

Bawaslu Manokwari melakukan pengawasan langsung Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari pada hari ketiga, Kamis 29 Agustus 2024. Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Gedung Aula KPU Kabupaten Manokwari mulai pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT. 

Adapun dalam pengawasan langsung ini turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, Koordiv Hukum,Pencegahan,Parmas dan Humas (HP2H), Justinus Maturan, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Alberthina Jumame beserta Tim Fasilitasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari,Christin Ruth Rumkabu pada pukul 08.00 WIT. Pada pukul 13.05 WIT Calon pasangan Hermus Indou,S.IP.,M.H dan H.Mugiyono S.Hut., M.Ling hadir ke Kantor KPU Kabupaten Manokwari untuk melakukan pendaftaran. Pasangan Calon Bupati ini dikawal oleh iring-iringan paguyuban Masyarakat adat dari berbagai daerah serta 13 Partai pengusung. 

Setelah melakukan registrasi oleh pihak KPU terhadap pasangan calon, KPU mempersilahkan Pasangan Calon beserta perwakilan dari 13 partai pengusung untuk mendampingi mengikuti proses verifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).Pada tahapan pemeriksaan SILON terdapat empat pemeriksaan yaitu  pertama dilakukan pengecekan terhadap persetujuan Parpol dari Tingkat pusat hingga daerah dalam mengusung pasangan calon, kedua pengecekan SK Kesekretariatan Parpol dari Tingkat dan ketiga pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup (DRH)  serta jumlah suara dari masing masing parpol. Pada tahapan ini juga turut hadir dan melakukan pengawasan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idjie didampingi oleh tim protokoler Bawaslu Provinsi. Penguatan langsung juga dilakukan oleh KPU Provinsi dalam hal ini Komisioner KPU Provinsi Abdul Muin Salewe. 

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini diusung gabungan atau koalisi partai politik diantaranya PKB,Gerindra,PDIP,Golkar,Nasdem,Partai Buruh, PKS,Hanura,PAN, Demokrat,PSI,Perindo dan PPP. 

Hermus Indou yang maju sebagai bakal calon Bupati Manokwari tahun 2024 merupakan petahana Bupati Kabupaten Manokwari periode 2021 – 2023, sebelumnya beliau menjabat sebagai Setda Provinsi Papua Barat jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat 2020 silam. Sedangkan Calon Wakilnya,Mugiyono adalah Ketua DPW PKS Papua Barat aktif mulai tahun 2023. 

Setelah dilakukan uji dan pemeriksaan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu Manokwari,syarat calon dinyatakan ada dan lengkap sehingga persyaratan pasangan calon diterima pada pukul 16.08 WIT dengan penandatangan Berita Acara (BA) Nomor 146/PL.02.1/BA/9202/2/2024 tentang Penerimaan Pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2024 oleh Anggota KPU Kabupaten Manokwari.

Selain penerimaan Berita Acara dari KPU Manokwari, pasangan calon Hermus indou dan Mugiyono juga mendapatkan rekomendasi surat pengantar dari KPU untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Provinsi (RSUP) yang wajib dijalani sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon yang maju dalam Pilkada 27 November 2024.”Setelah melewati proses pemeriksaan syarat pencalonan di SILON dinyatakan lengkap. Sehingga tahapan selanjutnya akan masuk pada tahapan pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat (RSUP PB) dimulai besok”. Ungkap Christin. 

Hingga berita ini diturunkan,Bawaslu Kabupaten Manokwari secara lengkap melakukan pengawasan hingga pukul 23.59 WIT. Jika masih terdapat satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati Manokwari maka akan dibuka perpanjangan waktu oleh KPU Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran,Penelitian Persayaratan Administrasi Calon, Dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati,Serta Walikota Dan Wakil Walikota. 

Penulis Dan Foto : Risky Heda

Editor :  Samsudin Renuat