Bawaslu Kabupaten Manokwari Perkuat Pengawasan Data Partai Politik dan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Manokwari, 7 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan rapat pembahasan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026), pukul 10.00 WIT, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manokwari, dipimpin oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Albert Baransano, serta diikuti oleh enam orang staf Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi internal dan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan serta konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.
Dalam pembahasan mengenai pengawasan pemutakhiran data partai politik, ditekankan pentingnya memastikan keakuratan dan kemutakhiran data kepengurusan serta keanggotaan partai politik yang tercatat dalam SIPOL. Pengawasan juga mencakup aspek administrasi, seperti dokumen kepengurusan, domisili kantor tetap, dan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Albert Baransano, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang terencana dan berkelanjutan.
“Pengawasan pemutakhiran data partai politik harus dilaksanakan secara cermat dan berkelanjutan. Data kepengurusan, keanggotaan, serta dokumen administrasi partai politik perlu menjadi perhatian agar pengawasan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain membahas pengawasan data partai politik, rapat juga berfokus pada evaluasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Manokwari, baik melalui koordinasi dengan partai politik maupun dengan pihak nonpartai politik.
Konsolidasi demokrasi menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi kelembagaan, membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi, termasuk pada periode di luar tahapan pemilu.
“Pelaksanaan konsolidasi demokrasi tidak hanya berfokus pada kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga perlu melihat hasil, kendala, dan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan. Dengan demikian, kegiatan konsolidasi berikutnya dapat direncanakan secara lebih terarah dan memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Manokwari,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas penyusunan laporan konsolidasi demokrasi dalam bentuk bahan presentasi PowerPoint (PPT). Materi presentasi akan memuat gambaran kegiatan yang telah dilaksanakan, hasil yang dicapai, kendala yang dihadapi, serta dokumentasi pendukung sebagai bahan evaluasi.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Manokwari perlu menyusun ringkasan pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang melibatkan partai politik dan pihak nonpartai politik, sekaligus merumuskan rencana kegiatan lanjutan. Seluruh informasi tersebut akan dituangkan ke dalam matriks sesuai dengan format yang telah ditentukan untuk mendukung pemetaan kegiatan, identifikasi kendala, dan penyusunan rencana tindak lanjut.
Rapat turut membahas pendataan operator atau staf yang membidangi Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa. Setiap bidang diminta menyampaikan satu orang staf sebagai operator guna mendukung kelancaran koordinasi, komunikasi, dan pelaksanaan tugas bersama Tim Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari diharapkan dapat meningkatkan kesiapan administrasi, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik dan konsolidasi demokrasi berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
“Melalui koordinasi dan evaluasi yang berkesinambungan, kami berharap pelaksanaan tugas pengawasan dan konsolidasi demokrasi semakin optimal. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas kelembagaan serta mendukung terwujudnya demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu, meningkatkan kualitas demokrasi, serta mendorong partisipasi dan kesadaran demokrasi masyarakat, termasuk pada periode di luar tahapan pemilu.
Penulis : Yudita N Sabandafa
Dokumentasi : Risky Heda
Editor : Kasubbag PPPS, Albert Baransano