Bawaslu Kabupaten Manokwari Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Amban
|
Manokwari – Dalam rangka memastikan akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Manokwari melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, pada Selasa. Kegiatan diawali pada pukul 10.30 WIT dengan koordinasi dan perizinan di Kantor Kelurahan Amban.
Tim Uji Petik diterima oleh staf Kelurahan Amban, Bapak Frederik. Dalam kesempatan tersebut, Tim juga menyerahkan selebaran Posko Pengaduan Masyarakat untuk dipasang pada papan informasi Kantor Kelurahan sebagai media sosialisasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait data pemilih. Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Manokwari yang bertugas di Distrik Manokwari Barat terdiri atas Dian Sari (Staf HP2H), Hendrik Pariaribo (Staf SDM), dan Orlince S. Karubaba (Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026).
Selanjutnya, Tim melakukan verifikasi faktual secara langsung dari rumah ke rumah guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi data pemilih. Pada kunjungan pertama di Jalan Gunung Salju, Amban, Tim menemukan dua pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih karena telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yaitu Nahor F. Harewan dan Austrie Amanda Nazalina Harewan. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Jalan Manggoapi RT 09 RW 01.
Berdasarkan keterangan dari Ibu Yosina, diperoleh informasi bahwa adiknya, Derek M. Wihyawari, telah meninggal dunia pada 29 Mei 2026. Namun hingga saat dilakukan uji petik, Akta Kematian belum diterbitkan dan nama yang bersangkutan masih tercantum dalam Kartu Keluarga. Pada lokasi berikutnya di Jalan Gunung Salju RT 002 RW 002, Tim memperoleh informasi dari Mersiflora Aronggear bahwa adiknya, Vici Manjoy Aronggear, telah lulus seleksi Polri dan dilantik pada Desember 2025. Meski demikian, status pekerjaan pada Kartu Keluarga masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa. Selain itu, Mersiflora telah berpindah domisili dan memiliki Kartu Keluarga baru di Jalan Brawijaya, Kelurahan Amban, namun data pemilihnya masih tercatat di wilayah Amban sebelumnya.
Temuan serupa juga diperoleh di Jalan Gunung Salju RT 01 RW 01. Berdasarkan keterangan dari Rince Malak, anaknya Frengki Dalex Kamerar telah lulus TNI dan dilantik pada Mei 2025 serta saat ini bertugas di Merauke. Akan tetapi, status pekerjaan pada KTP-el masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa. Masih di lokasi yang sama, Tim bertemu dengan Jahlim M. Sitinjak yang menyampaikan bahwa anaknya, Jatin C. N. Sitinjak, telah lulus Polri pada tahun 2023 dan kini bertugas di Polres Manokwari. Namun status pekerjaan dalam Kartu Keluarga masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.
Selain itu, yang bersangkutan juga menginformasikan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 anaknya masih menerima surat undangan memilih dari KPU. Kegiatan uji petik kemudian berlanjut ke Jalan Gereja Petrus Amban RT 03 RW 04. Dari hasil wawancara dengan Nelson Raunserori diketahui bahwa yang bersangkutan telah lulus Polri pada tahun 2024 dan saat ini bertugas di Polsek Sanggeng. Namun demikian, status pekerjaan pada KTP-el masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa. Selanjutnya, di Perumahan Griya Manggoapi Amban, Tim memperoleh informasi dari Juan R. Sineri yang baru saja berpindah domisili dari Kabupaten Kepulauan Yapen ke Kabupaten Manokwari. Perpindahan tersebut telah didukung dengan penerbitan KTP-el baru pada Juni 2026.
Pada lokasi terakhir di Jalan Barendz RT 001 RW 002, Tim menerima informasi dari Maria Sarif bahwa ibu mertuanya, Regina Rumfabe, telah meninggal dunia pada 5 Juni 2026. Namun hingga saat ini Akta Kematian belum diterbitkan sehingga data administrasi kependudukannya masih memerlukan pembaruan. Kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Amban selesai dilaksanakan pada pukul 13.45 WIT. Hasil uji petik menunjukkan masih terdapat beberapa kondisi yang memerlukan perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih, antara lain adanya pemilih pemula yang telah memenuhi syarat, data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum didukung dokumen kependudukan, perubahan status pekerjaan anggota TNI/Polri yang belum diperbarui pada dokumen administrasi kependudukan, serta perpindahan domisili yang perlu diselaraskan dengan data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Penulis : Dian Sari
Dokumentasi : Hendrik Pariaribo
Editor : Kasubbag SDM, Bernad Menanti