Bawaslu Kabupaten Manokwari ikuti Rapat Sinkronisasi Data Sigap Lapor Penanganan Pelanggaran.
|
Manokwari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Sinkronisasi Data Sigap Lapor terhadap penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan bersama Bawaslu kabupaten se-Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 13.00 WIT.
Rapat dipandu oleh Erika Pricilia (PNS) dan Fatmawati selaku Staf PPPS Bawaslu Provinsi Papua Barat, dengan pemateri Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPS) Bawaslu Provinsi Papua Barat, Yuliana Mimi Urus.
Dalam pemaparannya, Yuliana Mimi Urus menegaskan bahwa seluruh dokumen penanganan pelanggaran, baik Pemilu maupun Pemilihan, wajib diunggah ke dalam aplikasi Sigap Lapor. Hal ini penting untuk memastikan tertib administrasi, keseragaman data, serta kemudahan monitoring penanganan pelanggaran di seluruh wilayah Papua Barat.
Pada sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Manokwari mengajukan permohonan penambahan satu akun pengguna Sigap Lapor atas nama Pahala F. Siahaan. Selain itu, sejumlah permasalahan teknis turut disampaikan oleh peserta rapat, antara lain perpindahan staf yang mengharuskan penghapusan akun lama, pembuatan akun bagi staf baru, kendala lupa kata sandi, serta aplikasi Sigap Lapor yang kerap mengalami error.
Menanggapi hal tersebut, disampaikan bahwa apabila jumlah dokumen yang akan diunggah cukup banyak, Bawaslu kabupaten dapat meminta bantuan kepada Bawaslu Provinsi Papua Barat melalui staf PPPS. Sementara itu, apabila terdapat kendala teknis pada aplikasi Sigap Lapor, peserta dapat menghubungi Erika Pricilia selaku Staf PPPS Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Ditekankan pula bahwa pembuatan akun pengguna Sigap Lapor harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Sigap Lapor yang telah ditetapkan. Apabila aplikasi mengalami gangguan atau error, pengguna diimbau untuk melakukan refresh agar sistem dapat terbarui kembali.
Sebagai tindak lanjut, seluruh Bawaslu kabupaten diminta mengupayakan pengisian data penanganan pelanggaran hingga tahap tindak lanjut paling lambat pada Jumat, 23 Januari 2026. Pada hari yang sama, Bawaslu Provinsi Papua Barat juga akan kembali menggelar rapat koordinasi melalui Zoom Meeting untuk membahas progres pengisian Sigap Lapor dari masing-masing kabupaten.
Editor : Kasubbag SDM, Bernad Menanti
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Fernando P Siahaan