Bawaslu Kabupaten Manokwari dan RSUP Papua Barat Teken Nota Kesepahaman Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Manokwari – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Manokwari menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di RSUP Papua Barat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, khususnya melalui penyediaan data pemilih yang telah meninggal dunia sebagai bahan pendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut, PIHAK KESATU diwakili oleh dr. Arnoldus Tiniap, M.Epid selaku Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat . Sementara PIHAK KEDUA diwakili oleh Samsudin Renuat, S.Hut selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari
Sebelum pelaksanaan penandatanganan, pada pukul 09.00 WIT, Tim Bawaslu Kabupaten Manokwari melaksanakan audiensi bersama jajaran RSUP Papua Barat. Tim Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, didampingi Kasubbag PPPS Alberth Baransano, serta staf Dian Sari, Risky Heda, dan Zebriani Septiawanty.
Sementara itu, pihak RSUP Papua Barat dihadiri oleh Direktur RSUP Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, M.Epid, didampingi Kepala Bidang Pengembangan, Yulianus Bomoi, S.Kep., M.K.M., serta Kepala Subbagian Umum, Hukum dan Kepegawaian, Herman H.M. Mandacan.
Pertemuan tersebut membahas sekaligus menyepakati pelaksanaan kerja sama dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Ruang lingkup kerja sama difokuskan pada penyampaian informasi mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah meninggal dunia berdasarkan data yang dimiliki RSUP Papua Barat, yang akan disampaikan secara berkala setiap tiga bulan sekali kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Penyampaian data tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam pengawasan proses pemutakhiran data pemilih, sehingga data pemilih yang digunakan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan senantiasa akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, S.Hut, menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSUP Papua Barat atas komitmennya dalam mendukung pengawasan data pemilih.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP Papua Barat yang telah membangun sinergi bersama Bawaslu Kabupaten Manokwari. Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan adanya penyampaian data pemilih yang telah meninggal dunia secara berkala, diharapkan data pemilih dapat semakin valid, akurat, dan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," ujar Samsudin Renuat.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi sebagai bagian dari upaya pengawasan partisipatif dan penguatan kualitas data pemilih. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Manokwari.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Risky Heda
Editor : Kasubbag SDM, Bernad Menanti