Bawaslu Kabupaten Manokwari Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester II tahun 2025. Kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik. Berdasarkan ketentuan tersebut, partai politik diwajibkan menyampaikan hasil pemutakhiran data secara berkala kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui SIPOL paling lambat tanggal 26 Desember 2025.
Adapun data partai politik yang dimutakhirkan di antaranya; kepengurusan partai politik dari tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan, keanggotaan partai politik dan alamat kantor tingkat pusat hingga kabupaten.
Berdasarkan data yang dihimpun KPU Kabupaten Manokwari, tercatat sebanyak 76 partai politik terdaftar dalam sistem SIPOL, tercatat ada delapan partai politik yang mengajukan pemutakhiran data, namun hanya tujuh partai politik yang memasukan data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Tujuh partai politik telah melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada semester II tahun 2025, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Gelombang Rakyat (Gelora); Partai Keadilan Sosial (PKS); Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Serikat Indonesia (PSI); Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Ummat.
Sesuai hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manokwari melalui SIPOL tanggal 8 Januari 2026, terdapat satu partai politik yang melakukan pemutakhiran data partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), Alberthina Jumame, menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi data kelembagaan partai politik di tingkat daerah. “Bawaslu Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk memastikan partai politik di Kabupaten Manokwari senantiasa memperbarui data profil, kantor, serta kepengurusan secara akurat agar tercipta basis data yang valid, akurat, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan peran pengawasan sebagai instrumen untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran data secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas partai politik sekaligus memperkuat fondasi integritas demokrasi di tingkat lokal.
Penulis : Fernando Pahala Siahaan
Editor : Koordiv PPPS (Alberthina Jumame)
Dokumentasi : Brayen Mandowen