Lompat ke isi utama
Berita
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB - 139 hari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 (9 Desember) mendatang, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat diminta aktif mengikuti setiap pertemuan yang diadakan secara dalam jaringan (daring).\n\nHarapan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawas
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB - 139 hari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 (9 Desember) mendatang, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat diminta aktif mengikuti setiap pertemuan yang diadakan secara dalam jaringan (daring).\n\nHarapan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawas
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB - 139 hari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 (9 Desember) mendatang, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat diminta aktif mengikuti setiap pertemuan yang diadakan secara dalam jaringan (daring).\n\nHarapan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawas
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB - 139 hari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 (9 Desember) mendatang, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat diminta aktif mengikuti setiap pertemuan yang diadakan secara dalam jaringan (daring).\n\nHarapan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawas
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB – Memasuki hari ke-7 coklit data pemilih Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Kabupaten Pilkada di Papua Barat telah memproses 9 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).\n\nAnggota Bawaslu Papua Barat Harold Rionaldo Parera mengatakan, dari 9 k