Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Manokwari Jajaki Kerja Sama Strategis dengan RSUD Manokwari

RSUD Kabupaten Manokwari

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Manokwari Dengan Direktur RSUD Kabupaten Manokwari drg drg. Yannie Febby Martina Lefaan, Sp.PM

Manokwari, 15 Juni 2026 – Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Manokwari melakukan koordinasi dan diskusi bersama Direktur RSUD Kabupaten Manokwari di Ruang Direktur Lantai 2 RSUD Kabupaten Manokwari, Senin (15/06/2026).

Pertemuan yang berlangsung pukul 12.30 hingga 13.15 WIT tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, didampingi Alberth Baransano, Risky Heda, Yan Arunggear, Ricky Nahuway, dan Zebriani Septiawanty. Diskusi diterima langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Manokwari, drg. Yannie Febby Martina Lefaan, Sp.PM.

Dalam pengantarnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada masa non-tahapan Pemilu sebagai langkah menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Menurutnya, data kependudukan yang valid menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Samsudin Renuat menjelaskan bahwa data kematian memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Surat Keterangan Kematian dan Akta Kematian menjadi dokumen pendukung yang diperlukan untuk menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap pemilih yang telah meninggal dunia dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Manokwari juga memperkenalkan inovasi berupa rencana kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan RSUD Kabupaten Manokwari sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Kabupaten Manokwari, drg. Yannie Febby Martina Lefaan, Sp.PM, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Manokwari. Ia menyambut baik upaya membangun sinergi dalam mendukung kualitas data kependudukan yang menjadi salah satu elemen penting dalam proses demokrasi.

Menurutnya, pengurusan Akta Kematian merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara itu, RSUD Kabupaten Manokwari memiliki sistem Kartu Identitas Digital (KID) yang mendukung pencatatan berbagai layanan administrasi kesehatan, termasuk data kelahiran dan kematian.

“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD, kami tidak hanya melakukan pencatatan data kematian, tetapi juga data kelahiran dan pelayanan kesehatan lainnya. Namun demikian, masih terdapat tantangan di masyarakat terkait rendahnya kesadaran administrasi kependudukan, khususnya dalam pengurusan Surat Keterangan Kematian dan Akta Kematian,” ungkap drg. Yannie.

Ia menambahkan bahwa sebagian masyarakat masih menganggap pengurusan Akta Kematian hanya diperlukan untuk kepentingan tertentu seperti pengurusan warisan atau surat wasiat. Bahkan, masih terdapat anggapan bahwa pencatatan kematian dapat berdampak pada hilangnya bantuan sosial yang diterima keluarga.

Terkait rencana kerja sama yang ditawarkan, pihak RSUD Kabupaten Manokwari menyatakan dukungannya terhadap inovasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Manokwari. Draft Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disampaikan akan dipelajari terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Sebagai tindak lanjut hasil diskusi, kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam pembahasan Draft MoU, menunjuk Person In Charge (PIC) dari masing-masing instansi, serta mendorong sinergi bersama Disdukcapil dan KPU Kabupaten Manokwari dalam mendukung validitas data kependudukan yang berkaitan dengan data kelahiran dan kematian.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Manokwari akan terus mendorong upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pengurusan Surat Keterangan Kematian dan Akta Kematian sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, berharap kolaborasi yang dibangun bersama RSUD Kabupaten Manokwari dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Samsudin.

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang lebih baik, partisipatif, dan berintegritas.

 

Penulis : Risky Heda

Dokumentasi : Risky Heda

Editor : Kasubbag SDM & Administrasi