Bawaslu RI Tekankan Klasifikasi Informasi dan Daftar Informasi Publik, PPID Bawaslu Manokwari Ikuti Rapat Koordinasi Nasional
|
Manokwari, 2 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu, Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Manokwari mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Divisi Data dan Informasi Bawaslu RI pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 15.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti secara daring oleh jajaran pengelola informasi dari seluruh Indonesia tersebut membahas secara khusus mengenai Klasifikasi Informasi dan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai bagian penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Dalam pemaparannya, Bawaslu RI menegaskan bahwa setiap satuan kerja perlu melakukan pengelolaan informasi secara tertib melalui pengklasifikasian informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan informasi yang dikuasai oleh badan publik dapat diakses masyarakat secara tepat, cepat, dan akurat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
Selain itu, Bawaslu RI juga menekankan pentingnya penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai instrumen utama dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui DIP, publik dapat mengetahui jenis-jenis informasi yang tersedia, informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi yang dapat diakses setiap saat.
Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bachtiar, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi yang kuat.
"Demokrasi yang sehat dimulai dari mempermudah akses keterbukaan informasi publik ke masyarakat."
Dr. Bachtiar, S.H., M.H., M.Si., (Tenaga Ahli Bawaslu RI)
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban badan publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi dan kepemiluan.
Staf PPID Bawaslu Kabupaten Manokwari menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan informasi publik yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola informasi di lingkungan Bawaslu. Dengan pemahaman yang baik mengenai klasifikasi informasi dan Daftar Informasi Publik, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendukung terwujudnya Bawaslu yang transparan dan akuntabel," demikian salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi sebagai wujud pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif kepada masyarakat.
Penulis : Risky Heda
Dokumentasi : Dian Sari
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi