Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Evaluasi Konsolidasi Demokrasi Secara Nasional, Tekankan Pentingnya Pelaporan Berkala

Anggota Bawaslu RI,Totok Hariyono

Anggota Bawaslu RI,Totok Hariyono,S.H Memberikan Arahan Terkait Pelaporan Konsolidasi Demokrasi Melalui Aplikasi KonsolidasiDemokrasi.id Kepada Anggota Bawaslu Se Provinsi & Se Kabupaten/Kota. 

Manokwari, 30 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Zoom Meeting dalam rangka Evaluasi Konsolidasi Demokrasi di tingkat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (30/4) pukul 15.00 WIT.

Kegiatan ini diikuti secara nasional oleh seluruh jajaran Bawaslu di 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota. Hadir sebagai pembicara, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang menyampaikan pentingnya laporan berkala dalam pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelaporan kegiatan merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan kepada publik sekaligus menjadi indikator eksistensi dan kinerja Bawaslu di seluruh tingkatan.

“Pelaporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus menunjukkan eksistensi Bawaslu. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk dilaksanakan secara konsisten dan berkualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Bawaslu RI melakukan proses monitoring dan evaluasi melalui sistem digital berbasis website KonsolidasiDemokrasi.id. Dalam mekanisme tersebut, admin atau operator di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diwajibkan menginput seluruh kegiatan Konsolidasi Demokrasi ke dalam sistem.

Melalui aplikasi tersebut, Bawaslu RI dapat secara langsung memantau tingkat keaktifan serta capaian kinerja jajaran Bawaslu di daerah secara real time.

“Melalui sistem ini, kami dapat melihat secara langsung aktivitas dan kontribusi teman-teman di daerah. Ini menjadi alat ukur yang objektif dalam menilai pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi,” tambahnya.

Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sendiri merupakan amanat kelembagaan yang tertuang dalam Surat Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pelaporan serta memperkuat sinergi antar jajaran Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penulis : Risky Heda

Dokumentasi : Dian Sari 

Editor : Kasubbag SDM & Administrasi