Bangun Demokrasi dari Akar, Bawaslu Manokwari Gandeng Dewan Adat Papua Doberay
|
Manokwari, 26 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari terus memperkuat fondasi demokrasi berbasis masyarakat melalui kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, yang dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026) di Ruang Rapat Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Manokwari pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, sekaligus sebagai upaya awal dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029. Diskusi difokuskan pada penguatan pendidikan politik serta peningkatan pengawasan partisipatif, khususnya melalui keterlibatan masyarakat adat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat adat merupakan langkah penting dalam membangun demokrasi yang lebih substansial dan berintegritas.
"Demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun dari sistem, tetapi juga dari kesadaran masyarakat. Keterlibatan Dewan Adat menjadi kunci dalam memperluas pengawasan partisipatif hingga ke akar rumput," ujarnya.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 101 huruf a, yang menegaskan tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu melalui pemetaan kerawanan serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada visi Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029, yakni memperkokoh demokrasi melalui kolaborasi dan pengawasan yang berintegritas.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain masih maraknya praktik politik uang, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran, serta belum optimalnya pengawasan terhadap keterlibatan ASN dalam politik. Permasalahan terkait pemutakhiran data pemilih juga menjadi sorotan, seperti masih ditemukannya pemilih tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Manokwari, Alberthina Jumame, menambahkan bahwa penguatan pendidikan politik menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.
"Pendidikan politik harus menyentuh generasi muda dan masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas yang aktif dalam menjaga kualitas demokrasi," jelasnya.
Dari pihak Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, disampaikan sejumlah masukan strategis, di antaranya perlunya kerja sama formal dengan Bawaslu, penguatan peran Orang Asli Papua (OAP) dalam kontestasi politik, hingga usulan penggunaan teknologi seperti CCTV untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu.
Diskusi ini menghasilkan kesepahaman bersama bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat adat merupakan kunci dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif. Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi melalui berbagai program pendidikan politik dan pengawasan bersama.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan partisipatif sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Penulis : Betklinten J Su
Dokumentasi : Yan Aronggear
Editor : Kasubbag Administrasi & SDM