Lompat ke isi utama
Berita
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB – Anggota Bawaslu Papua Barat Abraham Ramandey menyebutkan, hingga 12 Agustus 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 5 permohonan.\n\n“Dari jumlah itu, ada dua permoho
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB – Anggota Bawaslu Papua Barat Abraham Ramandey menyebutkan, hingga 12 Agustus 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 5 permohonan.\n\n“Dari jumlah itu, ada dua permoho
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB – Anggota Bawaslu Papua Barat Abraham Ramandey menyebutkan, hingga 12 Agustus 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 5 permohonan.\n\n“Dari jumlah itu, ada dua permoho
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB – Anggota Bawaslu Papua Barat Abraham Ramandey menyebutkan, hingga 12 Agustus 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 5 permohonan.\n\n“Dari jumlah itu, ada dua permoho
humas
MANOKWARI, BAWASLUPB – Anggota Bawaslu Papua Barat Abraham Ramandey menyebutkan, hingga 12 Agustus 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 5 permohonan.\n\n“Dari jumlah itu, ada dua permoho