Jaga Demokrasi Tetap Netral, Bawaslu Manokwari dan BKN Papua Barat Perkuat Sinergi ASN
|
Manokwari — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaksanakan diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait isu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Papua Barat pada Selasa, 5 Mei 2026, di Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai II, Manokwari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029, khususnya berkaitan dengan potensi pelanggaran netralitas ASN dalam proses demokrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, Anggota Bawaslu Alberthina Jumame, bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Manokwari. Sementara dari pihak BKN Regional XIV Papua Barat, kegiatan diterima langsung oleh Kepala Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Basuki Wicaksono, S.H., M.M, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Basuki Wicaksono, menyampaikan bahwa Bawaslu dan BKN merupakan mitra strategis dalam menjaga profesionalitas birokrasi dan kualitas demokrasi.
"Netralitas ASN menjadi isu penting dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, sinergi antara BKN dan Bawaslu perlu terus diperkuat agar birokrasi tetap profesional dan tidak terpengaruh kepentingan politik praktis," ujar Basuki.
Ia juga menyoroti masih adanya tantangan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, terutama di wilayah timur Indonesia yang kerap dipengaruhi faktor kedekatan sosial, budaya, hingga hubungan kekerabatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi ruang strategis untuk membangun kolaborasi antarlembaga dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
"Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu, termasuk isu netralitas ASN. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi bersama BKN menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan demokrasi ke depan," kata Samsudin.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Manokwari juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN, di antaranya laporan masyarakat yang belum didukung bukti lengkap serta pentingnya tindak lanjut rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada BKN.
Selain menjadi forum koordinasi kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi ruang refleksi bersama dalam mengevaluasi penyelenggaraan demokrasi pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta merumuskan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029.
Bawaslu Kabupaten Manokwari menilai bahwa penguatan netralitas ASN merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi yang profesional, objektif, dan bebas dari intervensi politik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Manokwari.
Penulis : Asnath Sorbu
Dokumentasi : Betklinten J Su
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi