Bawaslu Manokwari Gandeng BKN, Bongkar Ancaman Politik Praktis ASN Jelang Pemilu 2029
|
Manokwari — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari terus memperkuat langkah pencegahan pelanggaran Pemilu melalui konsolidasi demokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Papua Barat terkait isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai II Manokwari ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029 sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang profesional, independen, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menegaskan bahwa BKN merupakan mitra strategis dalam menjaga netralitas ASN pada setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
“Netralitas ASN adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi. ASN harus tetap profesional dan tidak terjebak dalam politik praktis yang dapat merusak kualitas demokrasi,” ujar Samsudin dalam forum diskusi tersebut.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 lalu, Bawaslu Manokwari telah menyampaikan sejumlah rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada BKN melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).
Namun demikian, Bawaslu juga menemukan sejumlah kendala di lapangan, mulai dari laporan masyarakat yang tidak dilengkapi data pendukung hingga dokumen rekomendasi yang tidak dapat diakses dalam sistem.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap rekomendasi yang telah disampaikan, termasuk memastikan proses penanganan dan pemberian sanksi berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Basuki Wicaksono, SH., MM., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dibangun Bawaslu Manokwari dalam memperkuat pengawasan netralitas ASN.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis masih menjadi tantangan serius, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki dinamika sosial berbasis suku, agama, ras, dan budaya.
“Fenomena dukung-mendukung dalam Pemilu maupun Pilkada seringkali berkaitan erat dengan kedekatan emosional dan identitas sosial. Ini menjadi tantangan besar dalam menjaga profesionalisme ASN,” ungkap Basuki.
Ia juga mencontohkan kasus dugaan keterlibatan ASN pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, yang menunjukkan tingginya tendensi politik di kalangan birokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan BKN sepakat pentingnya penguatan koordinasi lanjutan guna memastikan penegakan disiplin ASN berjalan efektif dan konsisten.
Anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari, Alberthina Jumame selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPPS), turut menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat maupun ASN tentang pentingnya menjaga netralitas birokrasi.
“Netralitas ASN bukan hanya soal tidak berpihak saat Pemilu, tetapi bagaimana menjaga pelayanan publik tetap objektif tanpa dipengaruhi kepentingan politik tertentu,” tegas Alberthina.
Diskusi konsolidasi demokrasi ini juga menjadi ruang refleksi bersama antara Bawaslu dan BKN untuk merumuskan langkah strategis pengawasan netralitas ASN ke depan agar tetap relevan dengan dinamika politik dan pemerintahan yang terus berkembang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Bawaslu Kabupaten Manokwari dan Kantor Regional XIV BKN Papua Barat sebagai simbol penguatan sinergi kelembagaan dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Asnath Maria Sorbu
Dokumentasi : BKN
Editor : Kasubbag SDM & Administrasi