Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu, Jangan Sampai Masuk Grup Bawaslu Menanti"""

\n

BAWASLU, KOTA SORONG - Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Papua Barat diingatkan jangan sampai namanya masuk dalam grup Bawaslu Menanti.

\n\n\n\n

Hal ini ditegaskan oleh anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kota Sorong, Minggu (16/6/2019).

\n\n\n\n

Saya ingatkan, jangan sampai ada anggota (Bawaslu) yang hadir (saat ini) namanya masuk dalam grup Bawaslu menanti," tegasnya.

\n\n\n\n

Pria kelahiran Medan, 27 November 1976 ini menuturkan, ada sebuah grup di (media sosial) seperti WhatsApp (WA) yang dibuatkan khusus dengan nama Bawaslu Menanti.

\n\n\n\n

Sehingga jangan sampai ada anggota Bawaslu yang menjadi perhatian di grup tersebut karena menjadi sorotan atau pembicaraan soal kinerja dan integritas.

\n\n\n\n

Ia meminta anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk komitmen dan memastikan semua tugasnya diselesaikan dengan kualitas yang baik.

\n\n\n\n

Hal penting yang ia tekankan terkait itu adalah soal kompetensi. Sebagaimana kata dia bahwa menjadi anggota Bawaslu haruslah kompeten.

\n\n\n\n

Dalam artian, harus belajar untuk menjadi unggul dalam hal komunikasi, perencanaan, kepemimpinan, pengendalian emosi, kesadaran sosial dan kesadaran organisasi.

\n\n\n\n

Selain itu, harus bisa bekerja sama secara efisien, perhatian terhadap kualitas kerja dan mampu menganalisis persoalan serta menjaga integritas.

\n\n\n\n

"Jagalah integritas. Pikirlah, jangan tukar masa jabatan lima tahun hanya karena ada kegiatan yang mencederai," pesannya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dengan kemampuan di atas, ia mengingatkan anggota Bawaslu untuk konsisten melaksanakan tugas, sehingga mendapatkan kepercayaan dan respek dari orang lain.

\n\n\n\n

"Tidak semua kita memiliki semua kompetensi. Namun saya harapkan, kita punya kesempatan dalam meningkatkan kemampuan itu," katanya.

\n\n\n\n

Ia menambahkan, dengan kompetensi yang disebutkan di atas, hal tersebut adalah untuk mendukung proses penulisan keterangan tertulis PHPU.

\n\n\n\n

"Karena itu, kita harus mengumpulkan semua yang sudah dilakukan bersama antar divisi untuk dapat memberikan sebuah keterangan tertulis yang baik dan benar sesuai dengan fakta pada MK," tandasnya. (bpb)

\n"